Berita

Infografis Prabowo Instruksikan Menkum Supratman Tinjau Ulang Seluruh UU dan Sederet Usulan RUU Prolegnas

thedesignweb.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto ditugaskan mengkaji ulang seluruh undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada. Instruksi ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi ke-13 DPR dengan Menteri Hukum atau Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Berawal dari permintaan yang datang dari Anggota Komisi XIII DPR Yasonna H. Laoly. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta pemerintah tidak mengejar emisi dalam setiap pembahasan RUU atau RUU.

“Menteri (Menkum Supratman) adalah mantan Ketua Baleg (Badan Legislatif), kita sering bersama-sama membahas undang-undang. Ada keinginan untuk membahas undang-undang ke depan lebih dalam, bukan mengejar emisi, karena berpotensi menimbulkan banyak masalah, kata Yasonna di Jakarta, Senin 4 November 2024.

Yasonna mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini menggugat Partai Buruh terhadap UU Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Atas permintaan Yasonna, Menteri Hukum Supratman pun angkat bicara. Supratman mengaku mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo.

“Sesuai instruksi presiden kepada presiden, beliau menekankan 4 hal pak. Pertama, mengkaji ulang seluruh peraturan perundang-undangan di tingkat undang-undang, PP (peraturan pemerintah), peraturan presiden (perpres), termasuk peraturan menteri (permen),” Supratman dikatakan.

Bukan itu saja. Supratman menegaskan revisi undang-undang tersebut agar tidak ada undang-undang atau peraturan lain yang menghambat program strategis pemerintah.

Berbagai komisi DPR telah mengusulkan serangkaian RUU untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Apa sajakah di antaranya? Baca selengkapnya pada rangkaian infografis berikut ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *