Berita

Infografis Siap-Siap Komdigi Akan Batasi Usia Anak Bikin Akun Medsos dan Sederet Negara Larang Akses

LIPUTAN6.com, Jakarta – Upaya untuk melindungi anak -anak di ruang digital untuk keprihatinan pemerintah utama. Kementerian Komunikasi dan Utang Utang menarik undang -undang untuk membatasi anak -anak dan membuat akun di stadion komunikasi atau media sosial.

“Memang benar bahwa ada pembatasan, tetapi menggarisbawahi akun anak -anak. Anak -anak seharusnya tidak memiliki akun media sosial,” kata Menteri atau Digital Meafid di Jakarta 4 Februari 2025.

Selama pertemuan aktif dengan Komisi Komisi Komisi Imutya Hafid, kementerian menetapkan bahwa kementerian akan membutuhkan platform perencanaan untuk menggunakan usia pengguna. Platform harus dapat memblokir akses ke akses anak -anak lain untuk membuat akun.

Bukan hanya itu. Ini berpartisipasi dalam komunikasi MEC dan bioskop bioskop bahwa pemerintah mengambil langkah -langkah kuat dalam menciptakan sekelompok undang -undang perlindungan anak -anak di area digital. Salah satunya adalah mempersiapkan sistem kontrol (Saman).

“Kami ingin memastikan lingkungan yang sehat dan digital untuk semua, terutama untuk generasi minimum. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan Sanan dan segera

Juga ditekankan oleh Menteri Imuth. Undang -undang tentang platform digital, termasuk hukum usia anak -anak yang bermain komunikasi, diperbaiki oleh pemerintah yang tidak disengaja untuk mengurangi kebebasan berbicara.

Namun, manajemen perlindungan digital anak diperlukan untuk menciptakan keseimbangan. Terutama antara kebebasan dan perlindungan hak -hak warga negara.

Tidak hanya Indonesia. Seri internasional bahkan memutuskan untuk menolak anak -anak dalam akses ke media sosial. Apa negara ini? Tetap sepenuhnya dalam seri infografis berikutnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *