Berita

Ini Motif Pembunuh dan Pemutilasi Wanita di Jakarta Utara

thedesignweb.co.id, Jakarta Penyidik ​​Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi Sinta Hanidiana (usia 40 tahun), Fauzan Fahmi (usia 43 tahun) di kediamannya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tampaknya pelaku sangat sakit hati terhadap korbannya. Sebab, korban disebut pelacur oleh keluarganya.

Pernyataan pelaku tersebut disampaikan melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi @jatanraspoldametrojaya. Dalam postingan tersebut, Faujan terlihat mengenakan seragam penjara berwarna oranye. Dia duduk untuk memberikan keterangan kepada petugas penyidik.

“Sakit pak. Korban mencemarkan nama baik istri saya, ibu saya. Kata Faujan, Sabtu (11/2/2024),” Kata korban, istri saya PSK dan orang tua saya PSK.

Faujan mengaku menjalin hubungan dengan korban. Bahkan pernikahan siri pun terjadi. Namun saat ini korban belum berstatus istri sirih.

“Iya, saya pernah (nikah) sirih, dua tahun lalu saya sirih pinang. Baru putus. Lama tidak silaturahmi, tidak ada kontak. Minggu kontak, dia butuh. Ikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur AKBP Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rowan Richard Mahenu menambahkan, korban merupakan teman pelaku mesum dan pembunuh.

Dia menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, gadis korban sedang menemui pelaku di rumah pelaku. Di situ korban mengatakan sesuatu yang melukai perasaan pelaku.

“Spontan,” katanya.

 

Rowan menjelaskan, pelaku langsung menempatkan korban di jalan masuk dekat rumah pelaku.

Pelaku kemudian mengambil pisau dan menggorok leher korban hingga terpisah dari tubuhnya.

“Pelaku membungkus jenazah korban dengan karung dan dibungkus rapi dengan karton, sehingga terlihat seperti selongsong ikan. Sebab, pelaku berlatar belakang sebagai makelar ikan di pasar lelang Muara Baru,” ujarnya.

Rowan menjelaskan, Subbagian Jatanras mampu menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah tindak pidana dilakukan. Saat itu, penjahat diberi petunjuk keras karena tidak mau bekerja sama.

“Saat pelaku diminta menunjukkan alat yang digunakan dalam kejahatannya, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Maka petugas kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” tandasnya.

 

Penyidik ​​Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya tanpa kepala ditemukan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Belakangan, penemuan mayat perempuan berinisial SH (40) viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Arya Shyam Indradi membenarkan, pelaku cacat tersebut sudah ditangkap. Pelakunya bernama Faujan Fahmi.

“Tersangka mutilasi sudah ditangkap,” kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).

Dari foto yang beredar, pelaku yang mengenakan kaos putih dan celana jeans pendek itu ditangkap Subbagian Jatanras Ditreskrim Polda Metro Jaya. Pelaku terlihat dengan tangan terbungkus kantong plastik dan kaki kanannya diperban.

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2024, jasad perempuan tanpa kepala pertama kali ditemukan warga di Cekungan Pekerjaan Pembangunan Pesisir Pantai Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 6 Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direktur Reskrim) Polda Metro Jaya Combes Vira Satya mengatakan, korban diketahui bernama Cinta Handiana (40). Hal itu diketahui berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati.

“Pekerjaan rumah. Alamatnya Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten,” kata Wira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *