Insiden Lolly Anak Nikita Mirzani Dijemput Paksa Diduga Cacat Prosedur, Begini Klarifikasi Polisi
Lipatan6.com, kepala polisi Jakarta Jakarta selatan, menjawab jumlah partai yang mengeluh bahwa Nitezani secara paksa mengambil seorang anak perempuan, Lolly di salah satu apartemen di Jakarta (9) / 19/2024).
Asumsi yang beredar tentang pemuatan paksa ini adalah kerusakan pada prosedur. Bantuan menenun dan gadis yang menangis Woodel Baddida direkam dalam video viral di alam semesta virtual untuk meluncurkan berbagai reaksi warga.
Tim media, Nurma Devia, menjelaskan bahwa Nikita Mirzania secara paksa mengangkat nama samaran Laura Meisani Lolly. Nenek Gayunus meminta bintang film nenek nenek itu kepada polisi polisi Jakart selatan untuk mengikutinya.
“Jadi, NM meminta penyelidik untuk mengikuti. Dia juga berpartisipasi dalam UPT3A. Jadi, semuanya terjadi ketika putrinya dikeluarkan dari apartemen. Jadi semuanya untuk post mortem, ”kata Nurma Devi.
Meluncurkan video untuk mengklarifikasi investigasi intensif saluran di YouTube, Jumat (10/20/2024), pasca pasca pasca post post Morzani Mirzani, seperti yang dilaporkan tentang keguguran dan aborsi.
Nurma Devi menjelaskan bahwa retret paksa ini sesuai dengan prosedur. “Ya (sesuai dengan prosedur). Jadi, mari kita bawa semua surat. Semua yang kita masak. Jadi, kami terutama mempersiapkan visa, ”ia menemukan.
Semua ini dimulai dengan laporan Nikita Mirzaniji tentang Wadley of Baddjidh. Sekarang dia dikunjungi oleh Lolly. Setelah divisibilitas, Lolly tidak kembali ke masa tinggal ibunya, tetapi dia berada di rumah aman perempuan dan anak -anak yang terintegrasi.
“Nanti kami akan melihat Anda ketika Lolly berada di rumah yang aman). Mortem Post dibuat. Kemudian untuk hasil selama satu atau dua minggu ke depan, ”lanjut Nurma Devi.
Dia menjelaskan bahwa Vail Badjid akan memanggil sebagai saksi dalam waktu dekat. Dengan mengingat, banyak bukti dan kesaksian saksi wartawan dikumpulkan.
“Setelah bukti, kemudian penyelidik juga mengumpulkan saksi, yang kami minta untuk menerima informasi atau memanggil sebagai saksi terdaftar,” Nurma Devi menyimpulkan.