Bisnis

Investor Nombok Biaya Eksplorasi, Bos SKK Migas Usul Hapus Pajak

thedesignweb.co.id, Jakarta Satuan Tugas Khusus Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyerukan perbaikan lingkungan investasi minyak dan gas, terutama terkait penghapusan pajak bagi kontraktor di tingkat inspeksi.

Hal ini dinilai penting untuk menarik lebih banyak investor dan meningkatkan produksi migas di Indonesia. Masalah Pajak di Tingkat Penelitian

Presiden SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan pemungutan pajak pada masa pemeriksaan menjadi tantangan besar bagi Kontraktor Bersama (KKS).

Pada tahap ini, investor tidak memperoleh keuntungan, melainkan harus menanggung biaya tambahan untuk kegiatan penelitian.

“Masalah utama dalam perbaikan lingkungan investasi migas adalah penghindaran pajak tidak langsung, terutama untuk proyek-proyek penelitian. Penelitian ini belum menghasilkan uang, tetapi investor sudah mengeluarkan banyak uang,” kata Djoko dalam pertemuan kelompok tersebut. Audiensi dengan Komisi XII DPR RI, Senin (18/11/2024).

SKK Migas menyempurnakan penerapan sistem asumsi dan debit, dimana pajak dapat dibatalkan pada tingkat eksplorasi tanpa memperhatikan keekonomian proyek. Kajian Kebijakan Dukungan Investasi

Djoko menambahkan, kajian undang-undang tersebut diperlukan untuk memperbaiki kebijakan perpajakan di sektor migas. Perubahan yang diusulkan meliputi revisi terhadap:

Nomor PP. 27 Tahun 2017 tentang perubahan PP No. 79 Tahun 2010 tentang Jasa Keuangan PP No. 52 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi serta Perjanjian Distribusi Usaha Umum.

“Revisi PP 27/2017 dan PP 52/2017 sangat dinantikan oleh industri. Hal ini penting untuk memastikan kredit pajak dapat dimanfaatkan khususnya untuk kegiatan penelitian,” kata Djoko.

 

Hingga Oktober 2024, keberhasilan investasi migas mencapai USD 10,3 miliar atau sekitar Rp 163 miliar. Angka tersebut masih jauh dari target sebesar USD 17,7 miliar dengan gap sebesar USD 7 miliar.

“Kami memperkirakan keuntungan investasi akan mencapai sekitar $16 miliar pada akhir tahun ini,” kata Djoko.

Dari sisi penerimaan negara, industri migas mencapai $12,7 miliar dari $12,9 miliar. Ia menambahkan, “Kami yakin pendapatan negara dapat melebihi $14 miliar pada akhir tahun ini.” Banyak potensi penghematan minyak dan gas

SKK Migas juga mencatat penemuan sumber daya migas yang melebihi target pada tahun 2024. Hingga Oktober 2024, potensi sisa sumber daya migas sebesar 1,202 juta barel minyak setara 305 juta barel.

“Ini merupakan pencapaian besar yang menunjukkan besarnya potensi sektor migas Indonesia,” kata Djoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *