Bisnis

WEB NEWS iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia, Ini Penjelasan Menperin

thedesignweb.co.id, Jakarta melalui Kementerian Perindustrian pemerintah Indonesia belum mengizinkan Apple menjual seri iPhone 16 di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan tingkat komponen lokal (TKDN).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, produk iPhone 16 masih menjalani sertifikasi TKDN yang menjadi syarat wajib perangkat elektronik untuk dijual di pasar dalam negeri.

“Saat ini iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masih menjalani sertifikasi TKDN,” kata Agus dalam rapat kerja tim negara P3DN di Jakarta, Selasa (7/10/2026).

Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, produk ponsel, laptop, dan tablet harus memenuhi nilai TKDN tertentu sebelum dapat dijual di Indonesia. Peluang tender pemerintah

Agus juga menjelaskan, pemerintah memberikan banyak pilihan kepada Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN.

Ada tiga opsi yang diajukan: pertama, manufaktur in-house, kedua, menggunakan layanan aplikasi Indonesia; ketiga, pengembangan solusi inovatif. Namun, kini Apple telah memilih solusi inovatif.

Kami memberikan fleksibilitas, namun Apple memilih untuk berinovasi. Sayangnya, implementasi investasi Apple masih jauh dari komitmen awal. Agus menjelaskan, Dari total komitmen investasi sebesar Rp 1,71 triliun, Apple hanya berkomitmen sebesar 1,48 triliun rupiah, masih berupa komitmen. kekurangan sekitar 240 miliar rupiah. “

Ia juga menekankan pentingnya mendorong Apple untuk tidak hanya mendirikan akademi di Indonesia, tetapi juga fokus pada penelitian dan pengembangan (R&D) di Tanah Air.

Agus mengatakan langkah ini penting untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengembangkan teknologi lokal.

Sementara itu, Apple meluncurkan iPhone 16 di acara Apple pada 9 September 2024. Seri terbarunya meliputi iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max. Produk ini menghadirkan pembaruan pada model Pro dan Pro Max, seperti ukuran layar yang lebih besar, tombol baru untuk merekam foto dan video, serta sistem kamera yang disejajarkan secara vertikal.

Namun meski peluncuran global iPhone 16 sudah dimulai, konsumen Indonesia masih harus menunggu Apple memenuhi persyaratan TKDN sebelum produknya bisa diluncurkan di pasar lokal.

Koresponden: Suleiman

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *