Saham

IPO, Begini Rencana Ekspansi Golden Westindo

thedesignweb.co.id, Jakarta – PT Golden Westindo Tbk akan segera mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika tidak ada kendala, saham perseroan akan dicatatkan dan dijual pada 3 Oktober 2024.

Setelah resmi tercatat di bursa, perseroan telah menyiapkan beberapa rencana pengembangan. Sebagai bagian dari strategi ekspansi, Direktur PT Golden Westindo Artajaya Tbk Karolina Leo mengatakan perseroan berencana membangun dua fasilitas penetasan Artemia dengan total investasi sebesar 40,5% dari dana hasil IPO.

“Fasilitas ini akan menghasilkan pakan benih alami yang siap digunakan sebagai ‘nauplii’ nantinya. Pendirian fasilitas penetasan Artemia ini merupakan inovasi produk perseroan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan industri,” ujarnya, Rabu (11/9). /2024).

Fasilitas penetasan artemia akan didirikan di Lampung dan Situbondo, Jawa Timur. Fasilitas penetasan Artemia di Lampung ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal keempat tahun 2025, sedangkan unit kedua di Situbondo, Jawa Timur, ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal kedua tahun 2026.

Saat ini perseroan memiliki gudang penyimpanan inventaris di Tangerang, Banten dengan luas 6.464 m2 dan kapasitas penyimpanan 1.760 ton. Lalu ada pabrik produksi pakan ikan hias beku yang dikelola anak usaha perseroan, PT Kyorin Group Indonesia, berlokasi di Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, dengan luas 1.645 m2 dan kapasitas produksi 250 ton per tahun.

Terkait penawaran umum perdana (IPO), perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 685.714.300 saham atau 30% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO, dengan harga nominal Rp25 per saham, di antara harga indikatif. Rp100 hingga Rp120 per saham.

Dengan demikian, jumlah pendanaan maksimal dari IPO ini adalah Rp 82,28 miliar. Dana IPO tersebut akan digunakan untuk belanja modal perseroan yaitu pembelian tanah, pembangunan dan pembelian perlengkapan dan perkakas, semuanya untuk fasilitas penetasan Artemia.

Dana hasil IPO juga akan digunakan untuk investasi modal kerja perseroan serta penyertaan modal di PT Kyorin Group Indonesia.

 

 

Didirikan pada tahun 1994, PT Golden Westindo Artajaya Tbk merupakan pemain utama dalam industri usaha pakan pembenihan udang dan ikan, pakan ikan hias, peralatan akuarium dan pakan ikan hias beku. Perusahaan beroperasi di dua segmen bisnis utama, Budidaya Perairan dan Perairan.

“Di segmen budidaya perikanan, perseroan menawarkan produk pakan benih alami (Artemia) dengan merek terkemuka “Golden West Artemia” dan pakan penetasan buatan berkualitas dengan merek terkemuka “BernAqua,” ujar PT Golden Westindo Artzaya TBK, Presiden Direktur Rusdi. Jamil mengambilnya.

Sementara untuk sektor akuatik, perseroan menawarkan produk makanan ikan hias dengan merek “Hikari”, produk makanan ikan hias beku produksi anak perusahaan perseroan, PT Kyorin Group Indonesia, serta berbagai perlengkapan akuarium bawah sumur. – Merek terkenal. “Ehem.”

Rushdi mengatakan, produk perseroan yang meliputi pakan pembenihan alami (Artemia), pakan pembenihan buatan, pakan ikan hias, dan peralatan akuarium, menyasar pasar dalam negeri di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat. Banten, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Sedangkan produk pakan ikan hias beku yang diproduksi anak perusahaan PT Kyorin Group Indonesia menyasar pasar ekspor, dengan wilayah pemasaran saat ini meliputi Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan. Per 31 Desember 2023, pendapatan operasional perseroan tercatat sebesar Rp98,53 miliar dan pendapatan periode berjalan sebesar Rp16,14 miliar.

 

Dengan jumlah tersebut, perseroan mencatatkan margin laba bersih (NPM) sebesar 16,38% dibandingkan tahun lalu sebesar 10,18%. Pertumbuhan NPM ini didorong oleh pengelolaan biaya yang efektif yang dilakukan perusahaan, termasuk beban pokok pendapatan dan biaya operasional.

Rasio keuangan lainnya perseroan juga membaik secara signifikan, dengan return on equity (ROE) sebesar 20,37% dan return on assets (ROA) sebesar 14,73% pada tahun 2023. Per 31 Maret 2024, PT Golden Westindo Artjaya Tbk menunjukkan perbaikan yang signifikan. Jika dibandingkan dengan periode 31 Maret 2023.

Pendapatan operasional tercatat meningkat Rp 25,06 miliar atau 9,30 persen year-on-year. Sementara laba periode berjalan perseroan sampai dengan 31 Maret 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 3,85 miliar atau 59,40 persen secara tahunan. Peningkatan ini terutama dikontribusi oleh peningkatan pendapatan usaha yang berasal dari pendapatan sektor air minum.

 

Sebelumnya, PT Golden Westindo Artajaya Tbk (GWAA) berencana mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana (IPO). Dalam aksinya tersebut, Golden Westindo Artzaya menawarkan sebanyak-banyaknya 685.714.300 lembar saham dengan harga nominal Rp25 per saham.

Jumlah saham yang ditawarkan maksimal sebesar 30 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah IPO. Harga penawaran dipatok sekitar Rp 100- Rp 120 per saham. Dengan demikian, perseroan mampu menghimpun dana hingga Rp 82,3 miliar dari IPO.

Sekitar 40,5% dana hasil IPO rencananya akan digunakan untuk belanja modal perseroan, yakni pembelian lahan, pembangunan, dan pembelian peralatan fasilitas penetasan Artemia. Sekitar 44,2 persen selanjutnya akan digunakan untuk modal kerja perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian merchandise pakan ikan hias, bahan baku Artemia, dan biaya operasional.

Sisanya sebesar 15,3 persen akan digunakan untuk investasi berupa penyertaan modal di PT KGI. Selain itu, PT KGI akan menggunakan dana tersebut untuk mendanai kebutuhan modal kerja PT KGI pada pabrik pakan ikan hias yang saat ini beroperasi. termasuk namun tidak terbatas pada pembelian bahan baku (berupa cacing darah, tubifex, atau daphnia) dan biaya operasional.

Mulai awal tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan akan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebanyak-banyaknya sebesar 40 persen dari laba bersih Perseroan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Perundang-undangan. – Pemanggilan terkait pasar modal dan kebijakan pembagian dividen perseroan akan diputuskan oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Tahunan (RUPST).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *