Jaksa Agung dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Bertemu, Bahas Tanah Sitaan
Libudon 6.com, Jaksa Agung Jakarta St. Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Peraturan, Maru Sirad, mengadakan pertemuan di kantor jaksa agung Jaksa Agung Jakarta Selatan (lalu).
Ini dibahas untuk membahas negara -negara yang menyita negara -negara yang direncanakan akan digunakan sebagai pembangunan tanah di lima juta rumah publik.
“Banyak negara bagian di Kantor Jaksa Penuntut menyita tanah, jadi kami akan menyinkronkan dengan Kementerian Perumahan dan Kementerian Regulasi sehingga tanah ini dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
Menurutnya, Kementerian Perumahan dan Kementerian Pengatur telah meluncurkan proses akuisisi negara untuk perumahan umum. Sebagai area lahan yang dapat dikonfigurasi, target akan jelas di masa depan.
Dia menjelaskan, “Kantor pengacara siap untuk memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Peraturan untuk memberikan bantuan dalam kementerian, terutama sesuai payung hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Maruwar Sright atau Ara mengatakan, “Komandan Program Pengembangan Perumahan Umum harus menanggapi dengan cepat masyarakat, komando Presiden Prapevo Sabian dan Wakil Presiden Jibran Rahabhuming Rakka.
Ini adalah upaya untuk mencapai 100 hari pertama kinerja Prabovo dan untuk mencapai kerja sama timbal balik di gedung rumah untuk rakyat.
Selain itu, ia akan bertemu dengan Menteri Pan untuk pengumpulan data negara -negara yang terkenal.
Ara berkata, “Kita perlu bergerak cepat dan menemukan solusi yang dapat digunakan sebagai tempat di mana orang dapat menggunakan tanah yang disita dari korupsi. Banyak dari tanah ini seperti Jabotapec ada di tanah ini.”