Bisnis

WEB NEWS Jangan Tertipu, Marak Hoaks Soal Seleksi PPPK 2024

thedesignweb.co.id, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau calon formasi PPPK 2024 tidak mudah percaya berbagai informasi bohong atau hoaks yang beredar soal penerimaan PPPK.

“Musim pemilu rawan misinformasi, jadi pastikan #SobatBKN mencari informasi dari jalur resmi untuk menghindari informasi palsu, termasuk informasi yang keluar dari konteks.” Demikian dilansir dari laman resmi akun Instagram BKN, @bkngoidofficial, Rabu (09/10/2024).

Melalui postingan tersebut, BKN juga mengajak pelamar untuk selalu mewaspadai informasi palsu terkait seleksi PPPK 2024. Kriteria, persyaratan dan mekanisme seleksi sudah ada dalam peraturan dan berbagai informasi resmi dapat dilihat di saluran pemerintah.  

Jadwal pembukaan masa pendaftaran PNS dengan kontrak kerja atau PPPK 2024 kini dibuka mulai 1 Oktober 2024 hingga 16 Oktober 2024.

Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai penerimaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, pelamar dapat langsung mengunjungi website instansi yang melamar.  

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan masa pendaftaran PNS yang memiliki kontrak kerja atau PPPK 2024. BKN menyatakan pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka dalam dua jadwal.

Jadwal pendaftaran pertama dibuka mulai 1 Oktober 2024, kemudian pada 16 November 2024. Jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 tertuang dalam Surat Pj Kepala BKN nomor 6610/B-KS. 04.01/SD/K/2024. pada tanggal 27 September 2024. 

Menjelaskan isi surat, Senin (7 Oktober 2024), pendaftaran PPPK gelombang I 2024 dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan bidan pendidikan D-IV tahun 2023), mantan tenaga honorer golongan II (THK-II) dan tenaga non-ASN terdaftar dalam database BKN. 

Sementara itu, pendaftaran PPPK gelombang II 2024 dibuka lebih lama yakni mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Bagi tenaga honorer disebut non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Guru Kejuruan (PPG) bagi guru. pelatihan. di lembaga-lembaga daerah.

Waktu pendaftaran bagi personel non-ASN yang disebutkan di bagian akhir lebih lama, karena Pemerintah masih melakukan rangkaian kegiatan seleksi CPNS 2024, serta PPPK 2024 gelombang pertama.

Selain itu, BKN membutuhkan waktu lebih untuk merekrut tenaga honorer yang belum terdaftar di database.

Oleh karena itu, perlu disediakan waktu yang lebih untuk akomodasi seluruh calon pelamar (petugas non-ASN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tulis BKN dalam surat tersebut.

 

Selain itu karena keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta sebaran calon honorer yang tidak tercatat di BKN. Berikut proses pendaftaran Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PPPK) 2024 yang dikutip dari laman SSCASN BKN: 1. Prioritas

Sistem akan menentukan prioritas

Calon prioritas (guru P1 2021 atau pendidik bidan D-IV 2023)

Pelamar THK-II

Pemohon pendataan non-ASN

Pelamar non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut

Calon yang telah menyelesaikan pelatihan guru 2. Daftarkan akun di https://register-sscasn.bkn.go.id/akun

Kandidat mengisi:

-NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone dan email

– Kata sandi akun SSCASN dan pertanyaan keamanan

-Upload foto KTP Anda hingga 200 kb dan selfie

-Pemohon mencetak kartu dengan informasi akun 

   3. Daftar formasi-Isi biodata

-Pilih jenis opsi

-Pilih formasi (sistem akan menampilkan status prioritas kandidat)

– Dokumen lengkap

– Melanjutkan

– Pencetakan kartu registrasi

Semua pelamar harus menyerahkan bukti pekerjaan aktif di agensi tempat mereka melamar. 4. Seleksi administratif – Komisi memeriksa data calon

– Komisi mengumumkan hasil pemilihan administratif

-Pemohon dapat menolak

-Calon yang lulus dapat mencetak kartu ujian 5. Keberatan – Apabila peserta tidak memenuhi persyaratan pada saat seleksi administrasi, peserta dapat mengajukan keberatan.

– Sanggahan hanya masuk klasifikasi terkait dokumen tidak sah. 6. Tanggapan Sanggahan – Instansi wajib menanggapi segala keberatan dari pemohon.

– Apabila kesalahan bukan berasal dari pemohon, maka pengaduan dapat diterima

– Jika kesalahan datang dari pemohon, maka pengaduan tidak dapat diterima. 7. Publikasi hasil seleksi administrasi setelah bantahan – Komisi akan membuka hasil seleksi administrasi.

– Jadwal ujian CAT dilakukan secara otomatis oleh sistem

-Peserta mencetak kartu ujian CAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *