Bisnis

WEB NEWS Jelang Jokowi Lengser, Utang Indonesia Turun jadi Rp 8.461,9 Triliun

thedesignweb.co.id, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut utang Indonesia turun menjelang lengsernya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Total utang pemerintah pada akhir Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun atau 38,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Rasio utang terhadap PDB pada akhir Agustus 2024 yang mencapai 38,49 persen PDB masih tetap terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” kata Kementerian. Keuangan menulis. dikutip dari buku kami APBN September 2024, Sabtu (28 September 2024).

Kementerian Keuangan juga menilai profil jatuh tempo utang pemerintah relatif aman. Dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (ATM) 7,95 tahun.

Utang pemerintah mengalami penurunan menjadi Rp8.502,69 triliun pada Agustus 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Rasio utang terhadap PDB pada Juli 2024 mencapai 38,68 persen.

Namun secara tahunan, utang negara tercatat masih lebih tinggi dibandingkan Agustus 2023 yakni sebesar Rp7.870,35 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,84 persen.

Secara komposisi, utang pemerintah per Agustus 2024 sebagian besar berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,07 persen atau Rp7.452,56 triliun. Komposisi SBN dalam negeri sebesar 71,66 persen atau Rp6.063,41 triliun dan SBN valas (valas) sebesar 16,42 persen atau Rp1.389,14 triliun.

Sedangkan utang kredit mencapai porsi 11,93 persen yakni Rp 1.009,37 triliun. Mayoritas berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp969,74 triliun dan sisanya Rp39,63 triliun merupakan pinjaman dalam negeri. SBN kepemilikan rumah

Kepemilikan SBN dalam negeri didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 85,5 persen. Sementara asing hanya memiliki sekitar 14,5 persen SBN dalam negeri, termasuk kepemilikan pemerintah asing dan bank sentral.

Lembaga keuangan dalam negeri menguasai 41,3 persen kepemilikan SBN, perbankan 19,2 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9 persen, serta reksa dana 3,2 persen.

“Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta sebagai alat mitigasi risiko,” tulis Kementerian Keuangan.

Pemerintah memastikan utang negara yang besar tidak membebani kelas menengah. 

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir menjelaskan, utang tersebut akan dibayar pemerintah melalui pendapatan dari kegiatan ekonomi, bukan sumbangan masyarakat.

“Utang itu bukan finansial (masyarakat) secara langsung. Uangnya bukan diambil dari kelas menengah untuk membayar utangnya, tapi dari pendapatan yang dihasilkan produk domestik bruto kita,” jelas Riko dalam media briefing Kementerian Keuangan di Anyeri. Banten, dikutip Jumat (28 September 2024).

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah mencapai Rp8.461,93 triliun pada Agustus 2024. Utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 88,07%. 

Rasio utang per Agustus sendiri berada di bawah batas aman sebesar 60% terhadap PDB sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Sedangkan utang pemerintah mencapai Rp 800,33 triliun pada tahun 2025. Riko juga meyakinkan pemerintah mampu membayar utang negara.

“Kami masih punya kemampuan membayar defisit ditambah utang yang jatuh tempo lebih awal,” jelasnya.

Dia menjelaskan, sumber utama pembiayaan pelunasan utang adalah refinancing. 

Sekadar informasi, refinancing merupakan skema pembiayaan dengan mengajukan pinjaman baru dengan tingkat bunga lebih rendah.

Skema tersebut dilakukan dengan menerbitkan obligasi negara atau Surat Berharga Negara (SBN) untuk melunasi sisa utang. Penerapan strategi tersebut relatif aman karena kondisi perekonomian Indonesia relatif baik.

“Yang dilihat itu kemampuan negara kita, cerminannya apa? Yaitu credit rating bapak yang investment grade, yang menyatakan keadaan ekonomi kita cukup baik, berarti kita masih bisa refinancing utang yang jatuh tempo,” jelas Riko.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan posisi utang pemerintah akan berkurang hingga Rp 8.461,93 triliun pada akhir Agustus 2024.

Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan posisi utang pemerintah turun Rp40,76 triliun atau turun 0,47% dibandingkan akhir Juli 2024 yakni Rp8.502,69 triliun. Direktur Strategi dan Portofolio Pendanaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pendanaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Riko Amir mengungkapkan penurunan utang tersebut disebabkan adanya pembayaran yang jatuh tempo pada saat itu.

“Mungkin di bulan itu jatuh temponya besar sekali sehingga utangnya turun,” kata Riko saat ditemui media Kementerian Keuangan di Anyer, Banten, dikutip Jumat (27/9/2024).

Kementerian Keuangan melaporkan rasio utang nasional terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,49%. Angka tersebut turun dibandingkan rasio utang terhadap PDB bulan lalu sebesar 38,68%.

Riko memastikan rasio utang masih dalam batas aman dan terus diupayakan agar tetap berada pada jalur menurun. Sebab, utang pemerintah meningkat drastis selama pandemi COVID-19.

Utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 88,07%.  Rasio utang per Agustus sendiri berada di bawah batas aman sebesar 60% terhadap PDB sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *