Jokowi Terima Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua, Berapa Besarannya?
thedesignweb.co.id, Jakarta PT Dana Tabungan dan Asuransi Sungai Sipil (Persero) (TASPEN) mengumumkan telah mengalihkan manfaat program Pensiun dan Jaminan Hari Tua (THT) kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo . (Jokowi).
Pengalihan hak pensiun dan tabungan hari tua tersebut diberikan langsung kepada Jokowi di kediamannya di Surakarta pada Rabu (6/11/2024) lalu, yang dikeluarkan langsung oleh Direktur Operasional TASPEN Ariandi bersama Direktur Keuangan TASPEN Rena Latsmi. Puri dan Direktur Kepatuhan dan Pengendalian Bank Mandiri Taspen Res Laura.
Penyerahan kartu ini menegaskan bahwa Presiden Jokowi kini resmi menjadi penerima manfaat program pensiun TASPEN yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan pensiunan ASN dan PNS.
Besaran manfaat program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.
TASPEN telah membayarkan manfaat Program Pensiun Jokowi sejak 1 November 2024 yang akan disalurkan setiap bulan pada hari yang sama melalui rekening Bank Mandiri TASPEN.
Saya mengucapkan terima kasih atas layanan pengambilan bola yang diberikan TASPEN. Pelayanannya cepat, terima kasih kepada TASPEN atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik, kata Jokowi dalam keterangannya di Surakarta, dikutip Jumat (8/11/2024). . ).
Selain itu, TASPEN juga secara simbolis menyerahkan kartu peserta TASPEN kepada Djokovic sebagai simbol keikutsertaannya dalam program TASPEN.
Jokowi disebut-sebut akan pensiun sebagai presiden masa jabatan 2019-2024 setelah menjabat kepala negara selama lima tahun terhitung 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2024.
Pemberian manfaat pensiun kepada Presiden Joko Widodo merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepemimpinan beliau selama menjabat sebagai Kepala Negara. Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata kepada Bapak Joko Widodo di masa pensiun yang nyaman dan damai. berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, khususnya para tokoh yang telah berjasa bagi bangsa, mendapatkan pelayanan terbaik yang menunjang kesejahteraannya. dalam masa pensiun,” ujar Sekretaris Perusahaan TASPEN, Henra.
Sekadar informasi, seluruh peserta skema pensiun TASPEN tidak hanya mendapatkan manfaat pensiun bulanan saja, namun terdapat berbagai manfaat lainnya seperti Pensiun 13, Tunjangan Hari Raya (THR), Pensiun Berkelanjutan, Pensiun Janda dan Yatim Piatu serta uang duka cita. Jika peserta yang meninggal meninggal dunia.
Wakil Presiden (Vapres) Maruf Amin menerima audiensi dari Komisaris Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Sipil (Taspen), Suhardi Alius beserta jajaran di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (17/09/2024) hari ini.
Dalam pertemuan tersebut, Maruf menerima pemberian layanan manfaat yang dilakukan PT untuk skema Tabungan Hari Tua (THT) dan skema pensiun. Taspen (Persero), mengingat masa jabatannya sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.
Sebagaimana diketahui, manfaat program ini diberikan kepada pejabat pemerintah di setiap akhir masa jabatannya.
“Kami izin hari ini hadir di hadapan Saudara untuk diberikan tabungan hari tua Pak. Program THT dengan dana pensiun Wakil Presiden Pak,” kata Suhardi dalam keterangan tertulis, Selas (17/9/2024).
“Kami berhak membagikan kartu peserta secara simbolis, Pak,” lanjutnya.
Maruf mengucapkan terima kasih dan terima kasih kepada PT Taspen yang berupaya memperbaiki beberapa aspek.
Ia berharap PT Taspen dapat terus menahan dan mengelola dana tersebut, termasuk dana pensiun dengan baik.
“Saya mengapresiasi langkah Taspen dalam meningkatkan kepemilikan asetnya yang sangat besar. Saya harap pengelolaan dana pensiun itu dimanfaatkan, (Taspen) bisa memberikan [dana] kepada para pensiunan. Karena di hari tua itu yang diharapkan, itu hanya sekedar penyangga,” kata Maruf.
“Kami berharap dia benar-benar menjaganya,” tutupnya.
Sebagai informasi, PT Taspen (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang jaminan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PNS.
Didirikan pada 17 April 1963, PT Taspen (Persero) berperan aktif dalam bidang kesejahteraan sosial khususnya bagi ASN di Indonesia.