Jubir Presiden Minta Maaf Usai Sebut ‘Rakyat Jelata’, Apa Arti Istilah Itu?
thedesignweb.co.id, Bandung – Juru Bicara Departemen Komunikasi Kepresidenan Adita Iravati menjadi sorotan publik setelah menyebut istilah “orang biasa” menanggapi sindiran Miftah Maulana terhadap penjual es bernama Sunhaji.
“Kami di Istana tentu menyayangkan kejadian ini. Ini adalah sesuatu yang memang tidak boleh terjadi, apalagi jika melihat Presiden kita, Prabowo Subianto, kalau dilihat dari sisi lain, entah itu melalui pidatonya atau kunjungan lapangannya, perjalanan bisnis tersebut benar-benar menunjukkan dukungannya terhadap Amerika Serikat. . Untuk rakyat kecil, untuk rakyat sederhana,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Klip video yang mencerminkan kata-kata tersebut menarik perhatian publik dan menyebar di jejaring sosial. Banyak pihak yang menyoroti penggunaan kamus “normal” yang dianggap tidak tepat untuk digunakan.
Usai viral dan mendapat kritik publik, Adita Iravati meminta maaf pada Kamis (5/12/2024) melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Departemen Komunikasi Kepresidenan.
“Saat ini saya ingin mengklarifikasi pernyataan saya yang saat ini sedang ramai diperbincangkan publik. Saya memahami bahwa pengucapan yang saya gunakan dianggap tidak tepat. “Untuk itu, saya secara pribadi meminta maaf atas kejadian yang banyak dibicarakan di masyarakat ini.
Adita juga menyatakan bahwa pernyataannya tidak sepenuhnya disengaja dan mengatakan bahwa kamus yang ia gunakan untuk orang awam, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memiliki arti yang sama dengan orang biasa.
“Saya menggunakan pengucapannya sesuai maksud dan makna KBBI yaitu masyarakat awam,” kata Adita.
Selain itu, pihaknya juga mengklarifikasi bahwa tidak ada maksud di balik penggunaan frasa “rakyat jelata” untuk melemahkan atau merendahkan. Ia pun mengaku akan terus mawas diri dan berhati-hati dalam berbahasa.
“Apalagi dalam rangka menjalankan tugas kita untuk menyampaikan kebijakan strategis dan program prioritas. “Aku minta maaf sekali lagi,” katanya.
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), orang biasa mempunyai arti “orang biasa”. Dalam KBBI, kata “umum” mempunyai arti yang sama dengan rakyat atau rakyat jelata, bukan kaum bangsawan atau orang kaya.
Singkatnya, “umum” mengacu pada sekelompok orang yang bukan termasuk golongan elit, kelas atas, atau bangsawan. Istilah ini sudah digunakan sejak lama, dikenal dan digunakan bahkan oleh negara-negara sebelumnya.
Namun makna “umum” kini lebih dikenal oleh masyarakat, istilah yang biasanya dikaitkan dengan status seseorang yang memiliki penghasilan terbatas dan akses terhadap banyak hal.
Misalnya terbatasnya akses terhadap sumber daya, kekuasaan, dan fasilitas dibandingkan dengan masyarakat kelas atas atau berkuasa. Istilah tersebut memiliki arti yang sangat berbeda jika dilihat dari konteks sosial dan politik.
Dalam konteks sosial dan politik, istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan kesenjangan antara kelompok masyarakat yang lebih rendah dan kelompok yang memiliki kekuasaan atau kekayaan yang lebih besar.