Jumlah Pekerja Migran Cirebon Naik Signifikan, Disnaker Arahkan Bekerja di Sektor Formal dan Manufaktur Tahun 2025
thedesignweb.co.id, Cirebon Jumlah pekerja migran terus meningkat setiap tahunnya. Hingga November 2024 terjadi peningkatan signifikan jumlah TKI di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, hingga November 2024, terdapat 11.169 TKI asal Cirebon di negara tempat mereka tinggal.
Jumlah tersebut, kata Novi, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 10.545 PMI Kabupaten Cirebon. Taiwan dan Hong Kong menjadi negara yang dipilih untuk menempatkan TKI Delhi.
Meski demikian, Novi tak memungkiri banyak pekerja migran asal Kabupaten Cirebon yang bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
“Tidak menutup kemungkinan juga ilegal
Banyak yang berada di negara pemukiman,” kata Novi saat menghadiri acara Hari Migran Internasional, Sabtu (27/12/2024).
Novi mengatakan, salah satu penyebab banyaknya pekerja migran asal Cirebon setiap tahunnya adalah karena minimnya lapangan kerja. Ia mengatakan, standar perusahaan adalah mempekerjakan karyawan minimal tamatan SMA atau SMK.
Artinya, para pekerja migran yang memutuskan bekerja di luar negeri merasa tidak mempunyai kesempatan kerja.
“Syarat minimalnya SMA atau SMK, tidak ada syarat lain. Sementara di masyarakat kita, mungkin dari kualifikasi pendidikan lulusan SMP atau SD, mau kerja dimana saja. Ada peluang di luar negeri, “ucap Novi. .
Novi menuturkan, mayoritas pekerja migran di Cirebon bekerja pada PRT sebagai PRT. Meski demikian, Kementerian Tenaga Kerja memastikan PMI yang berangkat ke luar negeri telah mendapat bekal yang cukup.
Novi menjelaskan, sesuai UU 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja TKI, pemerintah harus memantau langsung proses koordinasi PMI dengan mitra dan pemberdayaan eks pekerja TKI.
“Jalur hukumnya kita kelola, kita berikan pelatihan dulu melalui LPK yang ada, disalurkan ke P3MI pihak hukum lainnya. Termasuk program G2G BP2MI melalui program hukum di pemerintah,” kata Novi.
Dalam kesempatan tersebut, Novi menyampaikan bahwa pada tahun 2025, dirinya akan mengarahkan TKI Cirebon untuk bekerja di sektor formal dan manufaktur.
Ia menambahkan, pihaknya siap membantu calon TKI, khususnya lulusan SMA atau SMK, untuk bekerja di luar negeri jika kesempatan kerja di Cirebon terbatas. Namun sebaiknya menggunakan jalur hukum.
“Bekerja di luar negeri melalui jalur yang aman, gaji yang memberikan gaji lebih besar, sejahtera, dan bisa membawa keluarga. Tahun depan, tujuan lulus SMA dan SMK tentunya adalah kurasi ketat terhadap keterampilan pekerja dan .soft skill. Katanya selesai pendidikan bisa sejahtera, mulai dari buruh migran hingga bos dan ulama,” kata Novi.
Mantan TKI Cirebon, Didi Kusnadi mengatakan, kegiatan ini perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.
Diakuinya, peran pemangku pelayanan penting karena Kabupaten Cirebon menduduki peringkat ke-4 nasional dan peringkat kedua di Jawa Barat dalam hal sebaran MP.
“Ini bukan sekedar stimulus. Kedepan doronglah para eks TKI untuk melakukan pemberdayaan, mempunyai hak yang sama hingga mendapat pelatihan pembinaan dari instansi terkait,” kata Didi.