Lifestyle

WEB NEWS Kabar Pembentukan Kementerian Kebudayaan Terpisah dari Pendidikan Berembus Kencang: Keinginan Lama yang Mungkin Terwujud

thedesignweb.co.id, Jakarta – Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kabar terbentuknya Kementerian Kebudayaan yang mandiri menyebar dengan cepat. Direktorat Jenderal Kebudayaan saat ini berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan rencana pembentukan Kementerian Kebudayaan telah disampaikan beberapa kali secara angka. Sepertinya kebijakannya akan tertulis, kalau tidak salah minggu ini akan ada pengumuman susunan kementeriannya, katanya dalam konferensi pers di kantor Kemendikbud, Senin. 14 Oktober 2024.

Hilmar melanjutkan, “Saya kira isu pembentukan Kementerian Kebudayaan sudah beredar sejak lama. Saya ingat, anggota DPR juga beberapa kali disinggung saat sidang penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2017.”

Hanya saja kebijakannya saat itu adalah hak prerogratif presiden untuk menunjuk atau membentuk lembaga, jadi tidak tertulis dalam undang-undang, lanjutnya. “Tapi bukan berarti (Kementerian Kebudayaan) tidak mau dibentuk, malah sangat kuat.”

Ketika Kementerian Kebudayaan akhirnya dibentuk pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran, Hilmar mengatakan itu adalah “keinginan lama yang menjadi kenyataan.” Seberapa efektif pembentukan Kementerian Kebudayaan bagi ekosistem promosi budaya lokal?

Hilmar menjawab: “Ketika kita melihat kekayaan budaya Indonesia begitu besar, begitu besar, baik materi maupun non materi, saya rasa patut mendapat perhatian khusus.”

Saat ini, menurut Hilmar, sudah ada Direktorat Jenderal Kebudayaan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang fokus utamanya di bidang pendidikan. “Kebudayaan tentu mendapat banyak perhatian, namun fungsi utamanya adalah menunjang proses pendidikan,” ujarnya.

“Jika ditempatkan secara terpisah, banyak peluang pengembangan kekayaan budaya yang tidak dapat dikembangkan pada masa pemerintahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Misalnya saja hal-hal yang berkaitan dengan perekonomian berbasis kekayaan budaya yang bukan merupakan fungsi dari kekayaan budaya. kekayaan budaya.

“Kami (Ditjen Kebudayaan) tidak bisa bicara hubungannya dengan sektor lain, misalnya pariwisata. Jadi kalau dibentuk kementerian yang mengurusi kebudayaan tersendiri, levelnya sama dengan kementerian/lembaga lain, sehingga kerja sama di bidangnya bisa sama. pengembangan kebudayaan dapat dilakukan ke berbagai arah.

“Implementasi semua rencana besar (Ditjen Kebudayaan) akan lebih terjamin kalau (Kementerian Kebudayaan) terbentuk dengan baik,” ujarnya.

Pada Juni 2024, Reza Rahadian mengusulkan pembentukan Kementerian Kebudayaan yang mandiri di Indonesia. Aktor berusia 37 tahun ini mengatakan, banyak negara yang budayanya lebih homogen memiliki kementerian kebudayaannya sendiri. 

Menurut Reza, kehadiran Kementerian Kebudayaan mampu mendorong kemajuan kebudayaan dan meningkatkan soft power. “Nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia banyak sekali. Kita punya budaya yang berbeda-beda. Jadi saya sangat berharap di pemerintahan yang baru, mudah-mudahan kita punya Kementerian Kebudayaan,” ujarnya dalam acara “Culture Walks” yang digelar di Kementerian Kebudayaan. kantor Pendidikan dan Kebudayaan. , Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.

Menyadari hal tersebut kemudian, Reza menekankan pentingnya mengisi kementerian dengan orang-orang yang paham betul tentang budaya. “Mudah-mudahan bukan kuota partai A atau B, tapi diisi orang-orang yang paham apa itu budaya,” harap bintang “24 Hours with Gaspar” itu.

Di saat yang sama, Reza mengucapkan terima kasih karena bisa bekerja sama di saat pemerintah menunjukkan dukungan nyata terhadap pemajuan kebudayaan. Aktor tersebut menyampaikan, “Saya melihat pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Kebudayaan, memberikan banyak perhatian terhadap film dan budaya lainnya.”

Sang aktor juga memuji kemampuan perfilman Indonesia untuk tampil di kancah internasional. “Kalau kita lihat, film-film Indonesia yang sukses di festival-festival luar negeri juga menjadi magnet tersendiri, dan kita berbicara tentang festival-festival yang sangat besar dan umur festivalnya panjang,” ujarnya.

Saat itu, Hilmar Farid menyambut baik usulan pembentukan Kementerian Kebudayaan karena diyakini akan mampu melakukan upaya pemajuan dan pelestarian budaya secara lebih efektif. Misalnya hubungan dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan berbagai kelompok kepentingan dalam satu organisasi, ujarnya.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan, sehingga diharapkan (dengan adanya Kementerian Kebudayaan) ke depan jauh lebih efektif,” ujarnya.

Hilmar mengatakan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 telah mengubah secara signifikan penyelenggaraan kebudayaan di Indonesia. Ia mengatakan, dampak positif dirasakan oleh para pekerja budaya.

“Tentu ada capaian dan tantangan dalam penguatan ekosistem (budaya lokal). Tapi setidaknya kita sudah meletakkan fondasinya, kerangka ekosistem kini jauh lebih jelas terlihat, padahal masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. selesai,” tambahnya.

Namun melihat perkembangan daerah dalam dua hingga tiga tahun terakhir, Dirjen Kebudayaan “optimis”. Ratri Anindyajati, Direktur Festival Tari Indonesia (IDF) yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan keberlanjutan merupakan aspek strategis yang harus dilakukan bersamaan dengan implementasi kebijakan budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *