Kalahkan Perak, Bitcoin Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia
thedesignweb.co.id, Jakarta – Harga Bitcoin terus naik hingga menembus level USD 93.000 atau sekitar Rp 1,47 miliar (perkiraan nilai tukar Rp 15.898 per USD). Kapitalisasi pasar Bitcoin telah mencapai lebih dari USD 1,77 triliun, sehingga Bitcoin melampaui kapitalisasi pasar perak kita sebesar USD 1,70 triliun.
Bagian dari pasar Bitcoin ini sebagian besar didorong oleh pembelian institusional dan aliran masuk uang tunai yang berkelanjutan ke dalam ETF Bitcoin. Selain itu, optimisme atas kemenangan Trump yang dikenal pro-crypto juga mendukung keyakinan bahwa regulasi yang lebih baik yang mendukung aset digital akan segera hadir.
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, pencapaian kapitalisasi pasar Bitcoin yang kini mencapai USD 1,77 triliun menjadi bukti semakin diterimanya aset digital ini di kancah global sebagai alternatif investasi yang potensial.
“Lonjakan harga Bitcoin melewati level USD 93.000 mencerminkan tingginya minat institusi besar terhadap kripto sebagai salah satu aset utama dalam portofolio investasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11/2024).
Oscar menambahkan, momen ketika Bitcoin melampaui nilai perak merupakan peristiwa bersejarah yang penting. Dahulu perak merupakan mata uang dunia sebelum digantikan oleh emas.
Ia juga menyoroti data CPI Amerika Serikat bulan Oktober 2024 yang mencatat kenaikan inflasi sebesar 2,6% YoY sebagai faktor penting lonjakan harga bitcoin.
“Dengan inflasi yang tinggi, bitcoin dianggap sebagai aset yang dapat mempertahankan nilainya dan menarik investor yang mencari alternatif investasi yang lebih stabil dibandingkan aset tradisional yang dapat terkena dampak penurunan nilai akibat inflasi,” ujarnya.
Penafian: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Selain itu, kata Oscar, ia melihat potensi besar dalam regulasi pendukung industri kripto seperti Financial and Technological Innovation for the 21st Century Act (FIT 21) dan Financial Innovation Act (FIA) dalam kebijakan Amerika, serta kebijakan-kebijakan baru. kebijakan pengalihan Perda ke OJK di Indonesia pada tahun 2025.
“Dukungan regulasi yang positif akan memperkuat perkembangan pasar dan mengurangi risiko yang dihadapi investor kripto.” katanya.
Oscar juga mengatakan bahwa pencapaian Bitcoin sebagai salah satu aset terbesar di dunia menjadi penanda penting bagi pertumbuhan industri kripto.
“Status ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kripto dan mendorong adopsi yang lebih besar.” katanya.
Oscar percaya bahwa Bitcoin masih memiliki ruang untuk pertumbuhan lebih lanjut, terutama jika didukung oleh kerangka peraturan yang jelas dan penerimaan masyarakat yang semakin meningkat.