WEB NEWS Kanal Aduan Publik SP4N-LAPOR! Dianggap Efektif oleh Warga Kutai Timur
thedesignweb.co.id, Kutai Timur – Pentingnya saluran pengaduan masyarakat untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan publik menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk itu, tidak hanya sosialisasi, warga juga dilatih untuk menggunakan saluran pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Rakyat Online (SP4N-LAPOR!).
Kali ini Rabu (18/09/2024) lalu, giliran warga Desa Uttar Sangatta, Kecamatan Uttar Sangatta, Kabupaten Kutai Timur yang mendapat edukasi mengenai forum pengaduan ini. Bertempat di aula kantor Desa Sangatta Utara, puluhan warga desa antusias berkumpul untuk menyaksikan sosialisasi dan edukasi tersebut.
Pembicara yang hadir adalah mantan Pejabat Humas Pakar Muda DISCOMINFO Kalimantan, Mardiashish dan tim Safeguard Partnership Facility Carbon Fund (FPCF-CF) atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund yang diwakili oleh Erma Wulandri.
“Laporkan SP4N! Sangat baru mendengar dari warga kami. Setelah melakukan sosialisasi, kami semua memahami bahwa saluran ini sangat efektif dalam menyalurkan aspirasi dan keluh kesah warga. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini bisa dilakukan di sini,” kata Osler Manalu, Sekretaris Desa Sangatta Utara.
Meskipun belum diketahui secara luas, Osler menambahkan, beberapa warga desa percaya bahwa dengan terus memberikan pendidikan, masyarakat akan lebih memahami dan dapat memanfaatkannya. Dengan kemeriahan yang dihasilkan, kami berharap inisiatif ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya melalui SP4N Lapor!.
“Melalui pendekatan ini, kami berharap masyarakat semakin terlibat dalam pembangunan dan pengawasan, sehingga perannya dalam pembangunan desa semakin meningkat,” jelas Merdiasih.
Tidak semuanya bisa dilaporkan melalui saluran pengaduan ini. Mardiasih menjelaskan, banyak contoh pengaduan yang tidak bisa diterima oleh SP4N-LAPOR! Seperti hak perusahaan swasta, perkara di persidangan, hanya berdasarkan informasi di media sosial, hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kinerja pemerintah.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi yang diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat serta meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat khususnya untuk ikut mempromosikan daerahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Bhabinkamatibamas Desa Sangatta Utara Bripka Heru Susanto, Babinsa Desa Sangatta Utara Serda SS Bintang, Ketua Badan Pertimbangan Desa Sangatta Utara Ridwan Abdul Rajak dan sejumlah warga masyarakat lainnya, staf dan pejabat Provinsi Kalimantan Timur. Grup Penjaminan FCPF-CF.