Berita

Kapolri: Penyelesaian Hukum Gunakan Restorative Justice pada 2024 Naik

thedesignweb.co.id, Jakarta – Polri berkomitmen mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Kapolri Jenderal Listyo Prabowo mengatakan komitmennya terhadap prioritas restorative justice dibuktikan dengan peningkatan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebanyak 2.888 kasus atau 15,89 persen. Sedangkan pada tahun 2023 terdapat 18.175 kasus.

Meningkat menjadi 21.063 kasus pada tahun 2024, kata Kapolri dalam publikasi akhir tahun Polri 2024 di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

Listyo menegaskan, penegakan hukum merupakan upaya terakhir dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.

Harapannya, Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan semua pihak dan mengedepankan pemulihan pada keadaan semula.

Di sisi lain, Listyo melanjutkan, pendekatan restoratif juga berdampak positif terhadap APBN.

“Kalau dilihat dari sisi ekonomi, melalui restorative justice kita bisa menghemat anggaran negara di bidang penegakan hukum, khususnya anggaran penyidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Meski demikian, Listyo menegaskan pendekatan restorative justice tidak berlaku pada tindak pidana tertentu.

Khusus terhadap tindak pidana tertentu yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan, serta tindak pidana yang meresahkan masyarakat, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, kata Listyo.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan angka kriminalitas akan menurun pada tahun 2024. Berdasarkan data, angka penurunannya mencapai 4,23 persen dibandingkan tahun 2023.

“Dalam menjalankan tugas hukum, dapat kami laporkan bahwa secara umum total tindak pidana pada tahun 2024 sebanyak 325.150 kasus atau turun sebanyak 14.387 kasus (4,23 persen) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 339.537 kasus,” kata Listyo Sigit Prabowo di Polri. Publikasi akhir tahun 2024 di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

Kapolri mengungkapkan penurunan angka kriminalitas berbanding lurus dengan angka penyelesaian kasus pada tahun 2024 sebanyak 244.975 kasus atau 75,34 persen.

Angka tersebut meningkat 1,09 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25 persen, ujarnya.

Listyo mengatakan, penegakan hukum merupakan upaya terakhir dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.

Sehingga diharapkan Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan semua pihak dan mengedepankan pemulihan seperti semula, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *