Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Diselidiki KPK, Ridwan Kamil Jadi Sorotan
LIPUTAN6.com, Komisi Eliminasi Korupsi (KPK) di Jakarta menggeledah rumah Ridvan Camille, mantan gubernur West -java, pada hari Senin, 10 Maret 2025, terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di dalam bank regional untuk pengembangan West -java dan Bansa.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugioto telah memilih percakapan ekonomi tentang apa yang PKC menghancurkan hasil di kediaman mantan kandidat gubernur Jakarta.
“Kami akan memperbarui lagi nanti jika semua informasi telah diterima,” katanya, lalu dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Ridvan Camille juga menanggapi komite pencarian yang dilakukan oleh Komisi Eliminasi Korupsi (KPK) di rumahnya. Pertanyaan ini terkait dengan kasus -kasus dugaan korupsi, termasuk bank regional untuk pengembangan West -java dan Bansten (BJB).
“Ini benar bahwa kami dikunjungi oleh tim KPK sehubungan dengan kasus BJB,” katanya dalam pernyataannya kepada wartawan pada hari Senin (3/3/2025).
Menurut Ridvan Camille, para peneliti dari PKC telah tiba surat pencarian resmi ke rumahnya di daerah Bandung, Jawa Barat.
“Tim KPK menunjukkan surat penugasan resmi, dan kami, sebagai warga negara yang baik, sangat kooperatif dan mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” jelasnya.
Namun, dia tidak ingin membahas lebih lanjut tentang berurusan dengan kasus BJB yang digulung dalam KPK. Termasuk urgensi pertanyaan di rumahnya.
“Pertanyaan terkait lainnya yang tidak dapat kami lakukan dari tim KPK saat memberikan informasi, tolong orang -orang di cetakan yang ingin langsung ke tim KPK,” katanya.
Komisi Eliminasi Korupsi (KPK) pada hari Rabu (5/3/2025) mengumumkan bahwa penyelidikan telah dimulai sehubungan dengan dugaan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) TBK.
“Ya, kami telah mengeluarkan surat penelitian,” kata Ketua KPK Stio Budianto di gedung Pusat Pendidikan Anti -Korupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Antara dilaporkan, STIO juga menyatakan bahwa PKC akan berkoordinasi dengan petugas penegak hukum lainnya (APP) jika ada lembaga yang telah berurusan dengan hal -hal seperti itu.
“Jika diberitahu bahwa ada APH lain yang melakukan ini nanti, tugas penelitian dan direktur Casatgas untuk berkoordinasi,” kata Stio.
Ketika KPK akan mengungkapkan siapa yang disebut tersangka dan pembangunan kasus ini, STIO menjelaskan bahwa ini adalah otoritas tim peneliti KPK.
“Ikuti -up dari penanganan, segera setelah rilis terkait dengan penentuan kasus, ini adalah otoritas peneliti dan direktur atau pengganti ketika diikuti,” pungkas STIO.
Sekretaris Jenderal (Sekretaris Jenderal) dari Partai Golkar Mohammed Sarmuji mengatakan bahwa jika partainya menghormati proses hukum bahwa Camille Kahn Emil dihadapkan dengan Ridvan.
“Kami menghormati proses hukum,” kata Sarkuji ketika dia menghubunginya pada hari Senin (3/10/2025).
Dia menekankan bahwa partainya telah sepenuhnya mempresentasikan proses hukum dengan pembentukan anti -tahun.
“Biarkan perangkat hukum bekerja sesuai dengan aturan hukum,” katanya.