Berita

Kata Pengamat Tata Kota soal Keberadaan Mesin Parkir Elektronik di Bandung

LIPUTAN6. Bahkan, bukan setengah -masa lalu untuk menyerap anggaran APBD menjadi 80 miliar RP.

Sekarang mesin parkir elektronik hanyalah bingkai yang menghiasi sudut -sudut di jalanan di Bandung. Faktanya, cukup canggih untuk menghentikan mesin parkir Digangan dan diharapkan untuk mengatasi masalah parkir ilegal.

Meskipun memiliki spesifik yang cukup modern, bisnis ini masih mencakup sekitar 700 manajer parkir. Tentu saja, ini sangat bertentangan dengan ide dengan mesin elektronik yang seharusnya dapat meminimalkan manajer parkir.

Sayangnya, keberadaan mesin parkir elektronik masih belum jelas. Meskipun telah memakan anggaran yang cukup besar dalam pasokannya, unit mesin yang digunakan adalah Rp125 juta.

Pakar dan pengamat perencanaan kota Frans Ari Prastyo mengatakan mesin parkir elektronik adalah batu nisan di makam SmartCity. Dia mengatakan, sebagian besar mesin parkir elektronik di Bandung gagal melayani penduduk.

“Hanya ada beberapa mesin elektronik yang bekerja dan harus terus menggunakan bantuan pengasuh parkir. Keberadaannya juga ada di jantung kota, tetapi sekali lagi tidak bekerja secara konsisten,” kata Frans, melalui pernyataan tertulis, pada hari Kamis (11/1/2024).

 

Frans juga menjelaskan, bahkan pemerintah Kota Bandung itu sendiri hampir tidak memiliki informasi yang akurat tentang perjanjian parkir.

Selain itu, katanya, mengenai keberadaan manajer parkir ilegal yang entah bagaimana bisa muncul di setiap jejak.

“Akibatnya, pemerintah Kota Bandung harus segera dilakukan untuk meningkatkan sistem parkir jalanan,” kata Frans.

“Ini dapat mulai dari mengumpulkan kondisi kondisi dan hewan peliharaan, terutama untuk meningkatkan bea cukai tanpa meningkatkan layanan dan jelas bahwa itu bukan pilihan yang tepat.

Kehadiran mesin parkir, menurut Frans, harus didukung oleh sistem keamanan yang dimasukkan ke dalam sistem informasi kota.

“Selain itu, SmartCity yang berbasis di Banding sebagai pengguna akan menyenangkan untuk digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, yang kemudian paparan dapat dicapai transparan,” tambahnya.

 

Selain itu, Frans juga mengatakan bahwa selain mematuhi undang -undang tentang transportasi jalan, program tempat parkir elektronik mengacu pada aturan spasial kota Bandung.

“Rencana khusus untuk perencanaan tata ruang dan peraturan zona, akses parkir juga terkait erat dengan transportasi dan pemukiman, jadi itu salah jika konstruksi dan administrasi untuk pusat, toko atau tujuan wisata dilakukan,” katanya.

“Jadi, berapa banyak kerugian yang diderita penduduk dari pertumbuhan yang akhirnya berhenti dengan anggaran yang tidak kecil,” kata Frans.

Pada saat yang sama, salah satu manajer parkir di area Braga Road mengakui bahwa mesin parkir elektronik di daerah Braga sebagian besar tidak digunakan.

“Dari ratusan kendaraan yang diparkir pada hari itu, hanya 5 kendaraan yang menggunakan mesin parkir elektronik yang masih membantu ketika mereka menggunakannya,” katanya.

Dan sekarang, pada awal Oktober 2024, pemerintah Bandung City menerapkan tempat parkir digital melalui QRI yang terletak di sebelah barat rompi parkir. Namun, sekali lagi, kesiapan belum dimaksimalkan.

Pada hari salah satu dari mereka diadakan di area ABC Road, semua indera parkir ABC tidak menggunakan rompi QRIS khusus yang didistribusikan oleh Layanan Transportasi Kota Bandung.

Mereka juga tampaknya menerima pembayaran tunai, bukan melalui digital. Diulang lagi, bagaimana peraturan yang diterapkan belum dimaksimalkan yang hanya menghabiskan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *