WEB NEWS Kebakaran Gedung Bakamla RI Belum Padam, Damkar Kirim Tambahan Personel
thedesignweb.co.id, Jakarta, Kebakaran yang terjadi di gedung Badan Keselamatan Laut Indonesia (Bakmala) di Jalan Praklik, Pegangsan, Menteng, Jakarta Pusat, belum bisa dipadamkan sepenuhnya.
Petugas pemadam kebakaran juga mengirimkan personel tambahan.
Status apinya kuning (belum padam), kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriyadi Gunawan kepada thedesignweb.co.id, Minggu (29/9/2024).
Awalnya, tim pemadam kebakaran melibatkan 19 unit dengan total 95 orang. Sedangkan dengan penambahan tersebut, kini terdapat 21 divisi yang mempekerjakan 103 orang.
Dugaan penyebabnya (masih dalam penyelidikan), ujarnya.
Sebelumnya, terjadi kebakaran di gedung Badan Keselamatan Laut Indonesia (Bakmala), Jalan Praklik, Pegangsan, Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan gambar, api menjalar hingga ke atap bangunan.
Kepala Gulkarmat DKI Jakarta Seva Satriadi Gunawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi (29/9/2024) sekitar pukul 06.20 WIB.
“Benar Bakmla Bhavan (peluru). Terkait kebakaran gedung Bakmala RI, Satriadi kepada thedesignweb.co.id mengatakan, “Petugas tiba pukul 06.25 WIB, operasi dimulai pukul 06.27 WIB.”
Untuk pengerahan awal pemadaman api, petugas pemadam kebakaran mengerahkan tim dari Pos Pegangsan. Sementara pihak berwenang berupaya memadamkan api.
“19 unit terpisah dengan 95 orang telah dikerahkan. Dugaan penyebabnya sedang diselidiki, kata Satriadi.
Kebakaran gedung Badan Keselamatan Laut Indonesia (Bakmala) di Jalan Praklik, Menteng, Jakarta Pusat diduga akibat korsleting listrik.
Dugaan penyebabnya korsleting listrik, kata Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Aji, Jakarta, Minggu (29/2024), saat membenarkan dikutip Antara.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api agar tidak menjalar ke bagian bangunan lain. 95 personel dan 19 unit alat pemadam kebakaran dilibatkan dalam pemadaman api.
Personel ini terdiri dari berbagai unsur antara lain pemadam kebakaran, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DKI Jakarta, Palang Merah Indonesia (PMI), Ambulans Medis (AGD), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja. (Satpol PP), PLN, serta dinas sosial dan pemangku kepentingan lainnya.