Berita

Kejagung Periksa Direktur Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rel Besitang-Langsa

thedesignweb.co.id, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Kereta Api Medan pada tahun 2017 hingga 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang bersangkutan, kata Kepala Penkum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

Saksi yang diperiksa adalah DR selaku Direktur Bina Angkutan Jalan Kemenhub dan RREP sebagai istri tersangka mantan Dirjen Perkeretaapian (KA) Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono.

Kedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Kereta Api Medan pada tahun 2017 hingga 2023 atas nama tersangka PB, jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian (KA) Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono dan resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan KA Besitang-Langsa di jalur KA Medan. Pusat Teknik. dari tahun 2017 hingga tahun 2023.

Dalam kasus ini, ia disebut mendapat gaji hingga Rp 2,6 miliar.

Berdasarkan keterangan para saksi, yang bersangkutan mendapat uang imbalan sebesar Rp2,6 miliar, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar di hadapan kuasa hukum. Kantor Umum, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

 

Rinciannya, tersangka Prasetyo mendapat uang pengganti melalui Panitia Pembina (PPK), terdakwa Akhmad Afif Setiawan yang saat ini masih diadili sebesar Rp 1,2 miliar, dan PT WTJ sebesar Rp 1,400 juta.

Mari kita lihat dengan sabar (uang itu digunakan untuk apa). Yang pasti kita akan tanyakan kepada yang bersangkutan kapan menerimanya, dari mana menerimanya, dari siapa, Uangnya berapa, uangnya berapa, dan untuk apa, pasti kita tanya,” jelasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Qohar, pihaknya langsung menangkap tersangka Prasetyo di Rutan Salemba, Kejaksaan Agung.

“PB akan ditahan di Rutan selama 20 hari ke depan, dan ditahan di Rutan Salemba, Rombongan Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Prasetio disangkakan melanggar pasal 2 atau 3 jo pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2021 terkait dengan perubahan UU 3q Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. korupsi. Korupsi bersamaan dengan. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan KA Medan Railway Engineering Center Besitang-Langsa tahun 2017-2023.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,1 triliun.

Berdasarkan Laporan Pemeriksaan Kerugian Negara yang dilakukan BPKP pada 13 Mei 2024, total kerugian negara sebesar Rp1.157.087.853.322,-, kata Penkum Jaksa Agung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (1/7) ini. /2024).

Harli merinci, total Rp1,1 triliun itu berasal dari Rp7.901.437.095 yang merupakan kerugian negara hasil pekerjaan review desain pembangunan jalur KA Sigli-Bireuen dan Kuta Blang-Lhoksumawe-Langsa Besitang TA 2015 lalu Rp. 1.118.586.583.905 atas kehilangan status pekerjaan peninjauan proyek pembangunan jalur kereta api antara Besitang-Langsa.

Selanjutnya sebesar 30.599.832.322 rupiah merupakan kerugian negara atas pekerjaan revisi desain konstruksi jalur kereta api antara Besitang-Langsa, jelasnya.

Harli mengatakan, aset yang disita tim penyidik ​​antara lain 36 bidang tanah dan bangunan milik tujuh tersangka yang tersebar di Aceh, Medan, Jakarta, dan Bogor dengan luas total 1,6 hektare.

“Itu akan digunakan untuk membuktikan hasil kejahatan dan memulihkan kerugian negara,” tegas Harli.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *