Berita

Kemenag Kuatkan Bimbingan Perkawinan Cegah Angka Perceraian dan Stunting

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berupaya menurunkan angka perceraian melalui Bimas Islam, salah satunya melalui Bimbingan Pernikahan (Bimwin). Diketahui, angka perceraian bisa ditekan hingga 10 persen pada tahun 2023 dengan meningkatkan BIMWIN.

Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kemenag Qamaruddin Amin mengatakan Kemenag berupaya meningkatkan layanan Bimwin dan memperkuat stabilitas keluarga. Ada banyak pedoman yang diberikan kepada calon pengantin di kemudian hari di Bimwin.

Kamaruddin kepada Liputan6.com, Selasa malam (10/10/2024) di Hotel Surakarta, “Calon calon pengantin akan dibimbing dan dibimbing melalui Bimwin.”

Calon pengantin diberikan wawasan tentang stabilitas keluarga, keuangan, dan kesehatan. Nantinya, dalam pelayanan BIMWIN, Kemenag akan bekerja sama dengan BKKBN, Kementerian Kesehatan, Badan Amil Zakat Nasional (BAJNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Bimwin wajib bagi calon pengantin sebelum menikah,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan melalui layanan Bimwin, Kementerian Agama dapat menekan angka perceraian. Pada tahun 2023, angka perceraian dapat berhasil dikurangi sebesar 10 persen, sehingga mencapai 1,5 juta pasangan setiap tahunnya.

“Sebelumnya angka perceraian mencapai 560.000 perceraian per tahun, pada tahun 2023 mencapai 450.000 perceraian,” jelas Kamaruddin.

Di sisi pencegahan melalui ekonomi, Kementerian Agama memberikan dukungan dasar kepada pasangan suami istri, angkatan kerja yang luas dan kuat serta memiliki potensi peluang ekonomi. Bantuan permodalan ini akan melalui penilaian selektif untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Bantuan yang diberikan akan diseleksi oleh KUA dan tidak hanya diberikan tetapi akan dibimbing,” kata Kamaruddin.

 

Bantuan keuangan yang diberikan didasarkan pada usulan pemohon. Kemenag menggandeng Baznas dan LAZ untuk memberikan dukungan finansial.

“Ada harapan kita bisa bertahan dengan bantuan yang diberikan, meski tidak besar,” kata Kamaruddin.

Di bidang kesehatan, Kementerian Agama turut andil dalam mensukseskan program pencegahan stunting yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo. Program ini akan dikoordinasikan dengan BKKBN dan Kementerian Kesehatan.

Calon pengantin harus mengikuti bimwin agar bisa didata dan diberikan ke BKKBN, kata Kamaruddin.

Calon pengantin bisa mendaftar dua bulan sebelum pernikahan. Calon pengantin diberikan penyuluhan kesehatan oleh 50.000 penyuluh KUA, BKKBN, dan Kementerian Kesehatan untuk membantu mencegah stunting.

“Saat ini ada sekitar 9.000 pengulu dan nantinya akan ada tambahan 3.650 pengulu,” kata Kamaruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *