Berita

Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Paham Perkembangan Inflasi

thedesignweb.co.id, Jakarta Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah (Pemda) memahami betul perkembangan data inflasi. Selain pemerintah daerah, hal ini juga ditegaskan Kementerian Dalam Negeri Kementerian/Lembaga (K/L) bahwa ada tugas dan pengawasan inflasi.

Tomasi Tohir, Pj Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, mengatakan “Untuk beberapa produk yang harganya masih naik, kami meminta [stakeholder], sesuai tugas pokok dan tanggung jawabnya, untuk bersikap realistis.” di dalam.”

Selain itu, pihak-pihak terkait juga harus memperhatikan masih adanya kenaikan harga beberapa produk di daerah dan saya berharap laju inflasi yang relatif terkendali ini dapat dipertahankan, kata Tomsi.

Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Edingar Vidyasanti mengungkapkan, pada September 2024 akan terjadi defisit sebesar -0,12% pada bulan lalu. Ia menyebutkan angka inflasi year-on-year ( YoY) sebesar 1,84%.

Beliau mengatakan: “Penyebab inflasi dipengaruhi oleh banyak sektor, terutama sektor makanan, minuman, dan asap.

“Jadi dari pantauan kami, harga di tingkat konsumen sedang turun, atau turun dari bulan ke bulan, karena hal ini disebabkan oleh turunnya harga produk-produk yang saat ini berada di pasaran berlebih, termasuk kategori volatil food,” jelas Amalia.

Dia mengungkapkan, penyebab defisit selanjutnya adalah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

“Perkembangan harga BBM nonsubsidi sejalan dengan harga minyak internasional,” kata Amalia.

Amalia menjelaskan perkembangan inflasi tiap bulan menurut wilayah hingga September 2024, seraya menambahkan untuk kategori provinsi terdapat 14 provinsi yang mengalami inflasi. Ia menyebutkan, ada 24 provinsi yang mengalami inflasi.

“Provinsi yang mengalami inflasi tertinggi adalah Maluku Utara, Papua Barat Daya, dan Gorontalo, sedangkan provinsi yang mengalami inflasi tertinggi adalah Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan,” ujarnya.

Amalia mengungkapkan, dalam mengukur inflasi di Indonesia, BPS berkomitmen menjaga independensi meskipun ada campur tangan pihak manapun. Ia mengatakan BPS juga menggunakan metode yang mengacu pada pedoman yang ditetapkan standar internasional.

Oleh karena itu, kami akan menjamin kualitasnya dan akan terus menjamin secara ketat kualitas pada seluruh tahapan proses penyediaan data statistik, tidak hanya data inflasi saja, tetapi kualitas yang kami keluarkan juga harus terjamin, ”ujarnya.

 

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *