Kesehatan

Kemenkes: 1 Pasien Mpox di Indonesia Masih Jalani Isolasi Mandiri

thedesignweb.co.id, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan 88 kasus penyakit cacar atau yang dulu dikenal dengan cacar monyet, antara tahun 2022 hingga 2024.

Dari 88 kasus infeksi, satu orang masih dalam tahap pemulihan.

“Itu dalam masa penyembuhan karena baru terdampak pada Juni lalu, jadi masih dalam tahap penyembuhan,” kata Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Yudhi Pramono, Minggu 18 Agustus 2024.

Selain itu, menurut Yudhi, pasien pompa ke-88 tersebut kini akan diisolasi untuk mencegah penularan.

Dalam kesempatan yang sama, Robert Sinto, Konsultan Penyakit Dalam Penyakit Tropis dan Menular, menjelaskan virus penyebab mpox adalah golongan 1b, 2a, dan 2b.

Ia menjelaskan, clade 1b merupakan varian paling menular dan mematikan di Afrika. Kategori 1b saat ini lazim di Kongo dan negara-negara tetangga, dan hal ini memprihatinkan karena tingkat kematiannya lebih tinggi dibandingkan kategori lainnya.

 

Robert Sinto menjelaskan mpox clade 1b memiliki gejala yang sangat spesifik. Diawali dengan demam, lalu 2-3 hari baru muncul ruam baru, lalu muncul jerawat di kulit.

Kemudian bintil air, lalu bintil yang diadu. Perubahan ini terjadi secara bertahap selama berhari-hari atau berminggu-minggu.

Berbeda dengan kategori 2b di Indonesia, ada yang ruam, tapi di sisi lain ada kelenjar yang cekung. Jadi gambarannya jauh lebih beragam dibandingkan 1b murni, kata Robert Sinto.

Rincian 88 kasus terkonfirmasi subakut tersebut adalah sebagai berikut: DKI Jakarta 59 kasus terkonfirmasi, Jawa Barat 13 kasus terkonfirmasi, Banten 9 kasus terkonfirmasi, Jawa Timur 3 kasus terkonfirmasi, Daerah Istimewa Yogyakarta 3 kasus terkonfirmasi, dan Kepulauan Riau 1 kasus terkonfirmasi. .

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengambil langkah serius untuk memperkuat skema skrining bagi warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya virus cacar, terutama mengingat jumlah kasus di seluruh dunia yang mengkhawatirkan.

Kementerian Kesehatan telah memperkuat kontrol di seluruh titik masuk ke Tanah Air, termasuk bandara dan pelabuhan. Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia, khususnya sebagai tamu undangan negara, wajib mengisi kuesioner kesehatan.

Kuesioner mencakup pertanyaan tentang riwayat kesehatan, kegiatan sosial, dan tujuan perjalanan terkini. Informasi dalam kuesioner ini sangat penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi risiko dan menentukan tindakan pencegahan yang tepat.

Yudhi mengatakan, pengawasan ketat perlu dilakukan mengingat masa inkubasi virus kusta bisa mencapai 34 hari.

Artinya, orang yang terinfeksi mungkin tidak menunjukkan gejala selama lebih dari sebulan, sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra di setiap pintu masuk ke negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *