DESIGN WEB Kemenkes Tanggapi Pernyataan Dekan FK Undip soal Ada Perundungan pada Peserta PPDS
thedesignweb.co.id, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Jakarta Yan Wisnu Prajoko tak menampik adanya praktik perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Kami menyadari sepenuhnya, kami sampaikan dan akui bahwa dalam sistem pendidikan kedokteran khusus, di dalam diri kita terdapat praktik atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk, derajat, dan cara yang berbeda-beda,” kata Yan dalam jumpa pers di FK Undip, Semarang. , Jumat Senin (13/09/2024).
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya. Ia fokus menunggu hasil keputusan polisi atas kasus meninggalnya mahasiswa PPDS Aulia Risma Lestari Anestesi FK Undip.
“Ini seperti kasus anestesi, biarkan polisi yang memutuskan. “Namun kami mengapresiasi sikap FK Undip sebagai upaya perbaikan sistem,” kata Azhar dalam keterangan tertulis, Jumat (13/09/2024).
Fokus pada pencegahan penindasan
Azhar Jaya menambahkan, sebaiknya berbagai pihak saat ini fokus pada upaya pencegahan dan peningkatan pendidikan kedokteran di masa depan.
“Justru ke depan sebaiknya kita fokus pada upaya preventif dan korektif, baik dari segi sistem pendidikan di FK maupun sistem kerja di rumah sakit kita.”
Menurut Azhar, tindakan nyata harus dilakukan di lapangan, bukan sekedar teori atau kata-kata.
“Misalnya senior dari program studi lain dalam laporan kami diperiksa dan diberikan hukuman pelatihan tambahan, tidak diperbolehkan tinggal di rumah sakit, dan sebagainya,” sarannya.
Lebih lanjut Azhar juga menyampaikan perlu adanya upaya perbaikan yang nyata, seperti penghapusan biaya di luar tujuan pembelajaran.
“Langkah-langkah perbaikan yang konkrit telah diambil, seperti penghapusan biaya-biaya yang tidak perlu, penetapan jam kerja yang jelas, kontrol ketat terhadap grup WA, dan sebagainya.”
Dengan adanya aturan seperti ini, Azhar berharap kedepannya tidak ada lagi tindakan penindasan di lingkungan PPDS.
Saya harap ini bisa membuat orang lain jera dan hal ini tidak terjadi lagi.
Saat jumpa pers di FK Undip, Yan mengatakan kasus yang berkepanjangan ini mengganggu proses studi di PPDS Anestesi Undip. Bahkan, siswa PPDS lainnya harus melanjutkan studi.
Ia mengimbau berbagai pihak agar proses pembelajaran kembali berjalan.
“Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat agar kami dapat melanjutkan proses pelatihan dokter spesialis di FK Undip, khususnya program studi (Prodi) Anestesi dan Intensive Care yang ada saat ini.”
“Sehingga kita juga bisa berperan dan berkontribusi agar negara segera menyediakan sumber daya manusia dokter spesialis agar pemerataan di seluruh nusantara,” kata Yan.
Terkait penghentian sementara dan izin daur ulang yang diminta Yan, Azhar Jaya memberikan tanggapan.
Azhar menyampaikan, kegiatan PPDS Anestesi Undip dapat segera dilanjutkan apabila Undip mengambil langkah nyata terkait tuntutan Kementerian Kesehatan. Hal ini mengacu pada perbaikan jam kerja dan penghapusan iuran seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
“Adapun pencabutan dan pengembalian izin praktek tentunya bisa segera dilakukan jika kami melihat FK Undip mempunyai langkah konkrit terkait permintaan kami di atas,” pungkas Azhar.