Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Makin Bebani Peritel
thedesignweb.co.id, Jakarta – Ketua Bidang Organisasi dan Kerja Sama Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Rizal Mulyana mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen bagi sektor ritel.
Menurut dia, kenaikan PPN akan menambah pelaku ekonomi di sektor ritel yang sudah merasakan dampak menurunnya daya beli masyarakat. Selain itu, inflasi terjadi setiap tahun sehingga menyebabkan kondisi perekonomian semakin sulit.
“Faktanya PPN 12 persen sangat memberatkan pengecer yang saat ini daya belinya sedang berkurang dan inflasi masih terjadi setiap tahunnya. Jadi sudah sulit inflasi, PPNnya naik 12 persen,” kata Rizal kepada thedesignweb.co.id, Selasa (17 Desember 2024).
Namun Rizal juga menawarkan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, yakni dengan memberikan perhatian khusus kepada UMKM. Menurut dia, pemerintah perlu memberikan subsidi berupa penurunan tarif PPN hingga 6 persen bagi UMKM mikro yang omzetnya kurang dari Rp 500 juta, terutama untuk sewa tanah atau toko.
“Kami mengusulkan untuk membantu UMKM yang inputnya melalui produk impor agar mendapat subsidi pemerintah dengan membebankan UMKM mikro yang omzetnya kurang dari Rp 500 juta PPN 6 persen atas sewa tanah/hibah penjualan toko,” kata Rizal.
Hal ini dinilai penting agar UMKM dapat bertahan dan berkembang dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, apalagi seiring dengan meningkatnya pendapatan pasar Indonesia.
Selain itu, Rizal juga menyarankan pemerintah untuk memajukan sektor ekonomi kreatif, khususnya produk warisan budaya Indonesia seperti tenun. Ia mengusulkan diadakannya Hari Tenun Nasional yang dapat ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan didukung oleh lembaga terkait.
Kami berharap melalui inisiatif ini, semua orang, termasuk para pejabat pemerintah (PNS), semakin mencintai produk asli Indonesia dan mendukung perajin lokal.
Promosikan juga produk-produk baru dengan mengadakan hari tenun nasional dengan adanya keputusan presiden dan dukungan melalui imbauan Menteri Dalam Negeri untuk mulai menyadarkan aparat untuk mencintai produk warisan budaya Indonesia ini. Jadi hari ini adalah Hari Batik Nasional dan Hari Tenun Nasional. katanya.
Rizal menyimpulkan, tenun yang dikenal sebagai pasar warisan budaya Indonesia memiliki potensi besar untuk dipromosikan, khususnya di pasar perumahan. Harga jual produk tenun yang sangat terjangkau seperti yang bisa Anda lihat di Thamrin City dengan harga berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000, menandakan bahwa produk ini bisa dinikmati oleh berbagai gaya hidup.
Di sisi lain, ia menegaskan sebagian besar penenun berasal dari masyarakat miskin di pelosok Indonesia, khususnya di pedesaan 35. Melalui dukungan pemerintah terhadap produk tenun, Rizal berharap dapat memajukan ekonomi kreatif Indonesia, meningkatkan kesejahteraan perajin lokal. , dan menjadikan warisan budaya Indonesia lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Pemerintah telah berhasil mendukung UMKM batik. Saatnya mendukung tenun. Pakaian tersebut murah dan banyak dijual di toko-toko di Thamrin City dengan harga Rp 150.000 hingga 300.000. “Yang jelas yang melakukan pekerjaan ini adalah masyarakat kurang mampu di daerah terpencil di 35 provinsi Indonesia,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal tahun 2025 direncanakan secara bertahap dan hati-hati. Aturan PPN 12 persen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP) No. 7 tahun 2021.
Sri Mulyani menjelaskan, UU HPP yang disahkan pada 29 September 2021 tidak hanya mengatur ketentuan perpajakan tetapi juga memiliki kebijakan ramah lingkungan. Salah satu kemungkinannya adalah dengan melakukan penyesuaian tarif PPN secara bertahap.
Kenaikan tarif PPN sebelumnya dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 dimaksudkan untuk mendukung pemulihan perekonomian negara pasca pandemi. Kenaikan selanjutnya dari 11 persen menjadi 12 persen juga akan berlaku pada 1 Januari 2025.
“Saat itu, meski setelah pandemi, kita naikkan pajak dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Kemudian DPR memutuskan untuk menunda kenaikan berikutnya hingga 1 Januari 2025. Hal ini memberikan waktu bagi masyarakat untuk pulih sepenuhnya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi di Kantor Badan Koordinasi Perekonomian, Jakarta, Senin. (16/12/2024).
Politik ramah rakyat dalam UU HPP
Menkeu menegaskan, pemerintah terus memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, ketika membahas UU HPP.
Melalui undang-undang ini, pemerintah memberikan keringanan berupa pembebasan atau pengurangan PPN atas kebutuhan pokok yang sebagian besar dikonsumsi masyarakat. Ini termasuk bidang pangan, pendidikan, kesehatan, transportasi dan layanan sosial lainnya. Tujuannya adalah untuk mengurangi tekanan pada masyarakat dan memastikan akses yang setara terhadap barang dan jasa penting.
“Hampir semua pihak sepakat bahwa negara harus menunjukkan dukungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Alokasi ini akan dilaksanakan melalui keringanan PPN atas kebutuhan pokok, baik berupa barang maupun jasa yang dapat dimakan masyarakat, kata Sri Mulyani.
Detail dan kecanggihan imajinasi
Sri Mulyani menambahkan, dalam pembahasan UU HPP, seluruh kebutuhan masyarakat dipertimbangkan secara utuh dan mendalam.
“Saat kita membahas RUU HPP, kami benar-benar memikirkan secara detail kebutuhan masyarakat dan situasi,” tutupnya.