Saham

Kenali Saham Preferen: Pengertian, Jenis, hingga Kelemahan

Liputan6.com, Jakarta – Instrumen investasi di pasar modal banyak sekali, salah satunya adalah saham. Saham-saham ini memiliki karakter yang berbeda seperti saham preferen dan saham biasa.

Lalu apa saja saham preferen itu? Saham preferen merupakan bukti kepemilikan suatu perusahaan yang mempunyai hak lebih atas kekayaan dan laba perusahaan dibandingkan pemegang saham biasa. Demikian dikutip dari klc2.kemenkeu.go.id, Senin (4/11/2024).

“Pemegang saham preferen berhak menerima dividen secara berkala dari perseroan, dengan mengutamakan pembayaran dividen dibandingkan dengan dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham biasa,” ujarnya.

Selain itu, pemegang saham preferen mempunyai hak untuk mengklaim prioritas atas saham biasa ketika perusahaan mengalami likuidasi. Saham preferen pada umumnya tidak mempunyai hak perdagangan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jenis Saham Pilihan

Merujuk pada NH Korindo Sekuritas, terdapat berbagai jenis saham preferen. Berikut ini adalah saham preferen: Saham preferen yang dapat dikonversi

Jenis saham yang akan dialihkan berdasarkan permintaan investor/ketentuan perusahaan

Saham jenis ini dapat memberikan keuntungan tambahan kepada pemiliknya tergantung situasi perusahaan. Saham Preferensi Kumulatif.

Saham ini mengharuskan perusahaan untuk membayar seluruh dividen yang menjadi hak pemegang saham. Saham Preferen yang Dapat Ditebus.

Jenis saham preferen yang dapat dibeli oleh suatu perusahaan atau emiten dengan harga yang telah ditentukan sebelum jatuh tempo. Biasanya, saham ini dipegang oleh perusahaan penerbitnya, yang dibiayai melalui kombinasi utang dan ekuitas. Saham Preferen yang Disesuaikan.

Saham-saham dengan nilai dividen yang berbeda dapat naik dan turun berdasarkan fluktuasi suku bunga atau pergerakan nilai tukar.

Saham preferen juga memiliki kelemahan. Menurut laman Ajayab Securities, kekurangan saham adalah sebagai berikut: – Saham preferen hanya dibutuhkan pada saat perusahaan benar-benar membutuhkannya. Ia tidak mempunyai hak wajib atas dividen apa pun yang dibagikan. Harga saham preferen lebih berfluktuasi dibandingkan harga obligasi.

Mengutip dari laman Weird Securities, berikut beberapa perbedaan antara saham biasa dan saham preferen atau preferen.

– Pemegang saham khusus mempunyai posisi kekuasaan yang lebih tinggi dibandingkan pemegang saham biasa.

– Pemegang saham khusus berhak menerima dividen lebih awal dibandingkan pemegang saham biasa.

-Pemilik saham khusus menerima dividen dalam jumlah yang telah ditentukan. Sedangkan bagi pemegang saham biasa, dividennya disesuaikan dengan keuntungan perusahaan.

– Pemilik saham khusus mempunyai hak suara lebih besar karena mereka dapat menentukan tingkat kepengurusan perusahaan.

– Apabila perusahaan bangkrut, pemegang saham berhak menuntut pengembalian investasi.

– Pemegang saham preferen mempunyai hak untuk membeli saham perusahaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *