Ketika Guru Mendidik Murid di Bawah Bayang-Bayang Tuntutan Hukum Orangtua
LIPUTAN6. Antara lain, orang tua ketika siswa memintanya untuk menjadi guru yang terdengar dari waktu ke waktu.
Wijaya, Sekretaris Jenderal Dewan Asosiasi Guru Ekdonian (Wasekjen PB PGRI) (Wasekjen PB PGRI), kewajiban profesional harus diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan regulasi. “(Terjadi) dengan litigasi dan bukan litigasi,” katanya pada hari Kamis, 21 November 2024, melalui pesan hidup thedesignweb.co.id.
Solusi lain, katanya kepadanya, dengan pengajaran organisasi profesional, dalam hal ini, PGRI di Dewan Kehormatan Indonesia (DKGI). Secara keseluruhan, kasus hukum objektif dapat mencakup kategori guru atau kejahatan.
“Itu tidak akan terjadi jika masing -masing pihak memahami tugas dan tugas mereka sendiri,” tambahnya. “Pekerjaan guru sangat sulit, terutama antara pengakuan yang tidak setara dan perlindungan hukum.”
“Orang tua juga memenuhi tugas dan kewajiban mereka pada pendidikan anak -anak, bukan untuk percaya di sekolah. Anak -anak ada di sekolah, jadi peran orang tua adalah yang terbesar,” tambahnya.
Jangan berhenti di sini, Wijaya mengatakan guru itu sekarang menghadapi generasi siswa digital dan generasi stroberi. Karena itu, katanya, para guru harus menjadi kesabaran yang kuat.
Maka tidak cepat merancang dan menetapkan aturan untuk guru, siswa, orang tua dan sekolah, dan kemudian dijalankan. “Tantangan lain adalah memperkuat partisipasi umum dari pendidikan Tripusat dan tanggung jawab pendidikan,” kata Wijaya.
Dia mengatakan PSRI akan memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada guru dengan PGRI dan Bantuan Hukum (LKBH). “Beberapa contoh adalah: Guru Zaharman di Rejang Bib (siswa lelah oleh orang tua orang buta). Lalu guru Akbar Sarosa di Barat -Sumbawa (menuntut 50 juta rps,” katanya.
“Guru Khusnul Khotitimah Jombang (dinobatkan sebagai tersangka polisi setelah guru yang terluka), memenangkan Musicoobo (terpolarisasi, yang memenangkan penonton, ibu Supriyan di Supriyan Supriyan untuk Sita Kona Selai (dikejar untuk siswa).
“PRGI selalu hadir dan memberikan bantuan langsung di lapangan, baik di manajemen tinggi dan lokasi tingkat PRGI,” katanya.
Ketika ditanya tentang siswa disiplin, Wijaya menjawab: “Sebenarnya, pekerjaan guru utama adalah untuk mengajar. Ada aturan yang tidak memiliki siswa yang luar biasa. Dalam disiplin siswa, mereka memiliki sifat manusia untuk ditemani.”
“Jika Anda memberikan tugas profesional,” lanjutnya. “Guru harus mendapatkan perlindungan. Ini semua penegakan mereka, (guru) selalu” dituduh “ketika mereka dihadapkan dengan perlindungan anak.”
“Kecenderungan hukum guru hukum hanya ada di Undang -Undang 14, pada tahun 2005, guru dan guru dalam hal hukum profesional.”
Dia mengatakan “diperlukan” untuk hukum hukum guru. “Ini terkait dengan naskah PGRRI untuk akademik dan mendorongnya ke berbagai pihak,” katanya.
Menurut Wijaya, guru yang terlibat dalam masalah hukum atau pihak harus memerlukan perlindungan hukum dari organisasi guru profesional ini. “(Selesai) dengan perawatan, yang merupakan anggota atau dalam bentuk PGRI Digital Perlindungan KTA (Kartu ID Anggota).”
“Kasus ini diselidiki ketika masalah etika atau kriminal. Jika pertanyaan tentang perilaku harus diselesaikan cukup oleh DKGI dan APH (LKBH PRGI.”
Menurut Wijaya, kasus -kasus mengemis antara guru dan orang tua dapat dipertahankan dengan membangun ekosistem yang ramah dan guru. “Setiap pihak terkait perlu memahami tugas dan fungsi mereka sendiri, termasuk orang tua, bahwa mereka harus memberikan kepercayaan diri (untuk guru) jika anak -anak mereka belajar di sekolah untuk mengikuti semua aturan yang tersedia.”
“(Penting) untuk membawa komunikasi yang baik antara semua keprihatinan dari unit pendidikan dan tidak mudah untuk mengganggu informasi yang tidak pernah diterima,” tambahnya.
Berkenaan dengan pesan Hari Guru Nasional, ia mengatakan bahwa di seluruh Indonesia, guru harus kuat dalam semangat persatuan, pemrosesan dan adaptasi. “(Jadi) guru yang tidak melupakan kisah guru Indonesia, tidak mudah dibagi, guru yang tidak setuju dengan nomor guru.
“(Mao) guru yang secara teratur memberikan layanan terbaik kepada siswa dari unit pendidikan. Kami akan menjadi profesi dan profesi pembentukan yang kuat.”
Karena itu, ia meminta guru untuk mendukung PGRI untuk hak untuk melindungi guru. “Akhirnya, PGRI dan HGN 2024 adalah hari peringatan ke -79 yang bahagia! Kualitas Indonesia dikembangkan dan guru yang kuat di Indonesia!” Dikatakan.