Ketua DPD Klaim Komeng yang Memang Minta di Komite II: Kami Tak Boleh Intervensi
thedesignweb.co.id, Jakarta Ketua DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamuddin angkat suara terkait protes Senator Alfiensyah alias Komeng yang ditempatkan di Komite II DPD RI.
Diketahui, mandat dan ruang lingkup Komite II adalah Pertanian, Perdagangan, ESDM dan Komunikasi.
Menurut Sultan, dia tidak ada kaitannya dengan pengangkatan Komengin menjadi panitia. Karena itu, ia mencoba menyikapi protes Comeng yang dirasa tidak sependapat dengan panitia.
Jadi jelas dan nyata bahwa kemunculan atau proses anggota, instrumen, atau anggota panitia itu bukan berasal dari atas atau pimpinan, melainkan dari bawah (dari bawah ke atas), ujarnya dalam pesan suara yang diperoleh Liputan6. . .com, Jumat (11/10/2024).
Sultan menjelaskan, dirinya pertama kali diinstruksikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk membahas pembagian panitia yang mengisi setiap kursi panitia.
Sebenarnya Mas Komeng tanya ke Komite 2, kemarin saya tanya apakah benar, saya bisa minta konfirmasi kepada senator Jabar lainnya, Ania Rina Kasmayanti dan Jihan Fahira, Ajita juga ada. Nurfianti, Mas tanya Comen, katanya.
Sultan meyakinkan, sebagai pimpinan DPD, dirinya tidak boleh berubah atau mengambil keputusan sembarangan. Jika tidak ada perselisihan atau masalah.
“Kecuali ada konflik, masalah atau kendala, kami tidak boleh ikut campur di provinsi kami,” tegasnya.
Alfiansya Komeng, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), memprotes Sultan B. Najamuddin karena diangkat menjadi Komite II oleh Ketua DPD RI.
Demikian disampaikan Komeng pada Sidang Paripurna ke-6 I TMS Sidang 2024/2025, Kamis (10/10/2024). Bahkan, Komeng berharap bisa diangkat menjadi Komite III yang membidangi seni dan budaya.
Awalnya ada seorang senator di Daerah Pemilihan Jawa Barat yang kehilangan suaranya, kata Komeng. Oleh karena itu, seharusnya dia berada di Komite II. Ia mengaku belum memahami tugas Komite II DPD RI.
“Ini daerah pemilihan saya di Jabar, kebanyakan ibu-ibu, pemimpin. Jadi tahu kan mulut ibu paling berkuasa di dunia. Nah, panitia saya awalnya ingin di bidang seni dan budaya, tapi saya ketahuan. Saya ikut panitia II yang saya kurang paham, ini soal pertanian,” kata Komeng dalam pertemuan tersebut.
Komeng pun mengaku bingung harus belajar kepada siapa untuk memperdalam amanah dan kegiatan Komite II.
“Nah, tadi kata pimpinan, sebaiknya belajar cepat. Saya dibimbing oleh pimpinan, saya harus belajar di mana? Itu saja. Itu saja pimpinan, terima kasih,” kata anggota DPD asal Dapil Jawa Barat itu.
“Ini daerah pemilihanku di Jabar, kebanyakan ibu-ibu, pemimpinnya. Jadi tahukah kamu mulut ibu itu yang paling berkuasa di dunia. Nah, panitiaku sebenarnya ingin di bidang seni dan budaya, tapi akhirnya aku ikut. Ikut Saya di komite II karena saya terlambat, dan saya tidak mengerti, ini soal pertanian,” kata Komeng dalam pertemuan tersebut.
Komeng pun mengaku bingung harus belajar kepada siapa untuk memperdalam amanah dan kegiatan Komite II.
“Nah, tadi kata pimpinan, sebaiknya belajar cepat. Saya dibimbing oleh pimpinan, saya harus belajar di mana? Itu saja. Itu saja pimpinan, terima kasih,” kata anggota DPD asal Dapil Jawa Barat itu.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sultan mengusulkan agar Komeng mengadili Komite II selama satu tahun sambil mempelajari tugas Komite II. Jika satu tahun terlewat, tugasnya akan diubah.
“Baik, tapi itu sudah ke pimpinan, dan kita ketok. Mungkin nanti sore atau malam kalau teman-teman setuju untuk berubah, kita usulkan perubahan, kita ketik lagi, tapi kalau setuju. Atau pelajari dulu Pak Komeng, selama satu tahun ikuti keputusan ini, tahun depan akan berubah,” kata Sultan.