Kolaborasi Sesat Pasutri di Tulang Bawang Lampung Berakhir di Jeruji Besi
LIPUTUTIAN6.COM, LAMBUNG – Cuulaboration of Words penting antara kedua bagian untuk mencapai tujuan yang sama. Baru -baru ini, kata kerja sama selalu lebih dikenal di berbagai lingkaran. Memulai tingkat lembaga pemerintah, sektor swasta, organisasi untuk komunitas sosial, juga dikenal sebagai keluarga.
Pertanyaan tentang tingkat keluarga, pada kenyataannya, sebenarnya digunakan oleh pernikahan dengan 16, 30 tahun awal dan lingkungan gedung AJI, Lampon. Sayangnya, kerja sama pasangan itu dibuat untuk tindakan yang salah. Tidak diragukan lagi, mereka harus menunda sel besi feri Tulang Bawwang melelehkan batang besi.
Satu dan S ditangkap oleh Sarternarkoboboboboboba Soleang Sulang Sally
“Benar, petugas kami dalam kombinasi dengan narkoba,” kata Tungk Bawang, Yulianianiyah, 19.01.14/125).
Selain semua, polisi juga menyita bukti dalam klip plastik besar dan 14 klip plastik kecil, dua merah muda, RP, RP. 200.000.
“Untuk pasangan mereka dipanaskan oleh pria, mereka adalah wanita dari hujan dan hujan perempuan setiap hari, Irt (ibu rumah tangga),” katanya.
Menurut Yuish AKBP, meja kasus ini dimulai dengan penyelidikan yang dilakukan oleh staf polisi di distrik Aji Aji. Dalam hasil penelitian, desa Bathe yang keras dan jujur diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
“Setelah meyakinkan bahwa rumah itu dihuni, petugas kami segera menyadari serangan itu dan berhasil di areruria dengan beberapa metamphemin,” jelasnya.
Sekarang satu dan s dalam s. Dia harus bertanggung jawab atas tindakannya. Dia bertanggung jawab atas Posisi 114 Paragraf 2 Jo. Pasal 132 Partisipasi 1 Barang Subsidi 112 Paragraf 2 Jo. Pasal 132 Paragraf 1 dari angka kanan 2009 2009 sehubungan dengan obat -obatan.
“Sedikit ancaman mungkin dalam bentuk modal, pensiun hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 seperti selesai secara maksimal,” dia menekankan.
Kasus ini masih sedang dikembangkan untuk mengungkapkan kemungkinan jaringan obat lainnya.