[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Tata Cara Rapat WHO & Aturan Pandemi
thedesignweb.co.id, Jakarta – Kita semua tahu caranya. Namun, mungkin belum banyak yang mengetahui gedung kantor pusat utamanya di Jenewa, Swiss. Bangunan utama WHO yang bersejarah sedang menjalani renovasi total.
Meski demikian, kegiatan WHO tetap berlangsung di gedung paviliun yang berfungsi sebagai kantor sementara, dengan pintu masuk ke gedung utama tetap ada. Pengunjung masih serasa ‘memasuki’ markas WHO yang legendaris itu, meski interiornya belum bisa digunakan.
Bangunan ini diresmikan pada tahun 1966 oleh arsitek terkenal Jean Chomi dan termasuk dalam ‘warisan arsitektur Jenewa’. Seiring dengan meningkatnya aktivitas WHO, bangunan tersebut harus diperluas tanpa mengubah arsitektur eksternal.
Ruang rapat utama di gedung lama, yaitu ruang dewan eksekutif, saat ini tidak terpakai. Maka pada bulan November 2024, saya mengikuti pertemuan “Badan Perundingan Antarpemerintah” (INB) ke-12 yang fokus pada penyusunan rancangan konvensi, kesepakatan atau instrumen lain terkait pencegahan dan penanggulangan pandemi berikutnya yang dipusatkan di gedung baru. . Aula yang cukup luas untuk menampung delegasi negara anggota WHO.
Setiap negara diperbolehkan mengirimkan dua perwakilan, sementara delegasi lainnya mengikuti di ruang “pengaruh”.
Di meja masing-masing delegasi terdapat nama negaranya. Kalau mau bicara, mejanya diatur agar ketua rapat tahu ada negara yang mau berpendapat.
Setiap negara mendapat waktu tiga menit, dan lampu sinyal di tengah ruangan berubah dari hijau, kuning, dan merah sebagai pengingat. Di layar besar yang menampilkan wajah pembicara, pengatur waktu juga berubah menjadi merah ketika waktu habis.
Sebagai pertemuan resmi WHO, layanan penerjemahan tersedia dalam enam bahasa resmi: Inggris, Prancis, Rusia, Cina, Arab, dan Spanyol.
Proses pertemuan berlangsung sesuai aturan diplomatik internasional yang berlangsung dari pagi hingga sore hari. Selain isu kesehatan masyarakat, pembahasannya mencakup isu sosial, politik, ekonomi dan hak asasi manusia.
Seringkali satu kata dapat menimbulkan perdebatan selama satu jam, yang kemudian dilanjutkan dengan lobi atau konsultasi dengan masing-masing negara (modal konsultasi) untuk sampai pada “titik tengah” atau “landing zone”.
Ketua rapat, disebut Biro, terdiri dari beberapa wakil ketua dan wakil ketua dari berbagai negara, dan terkadang mengusulkan istilah baru untuk menjembatani perbedaan pendapat, yang disebut “Teks Keseimbangan”.
Dalam gambar ini saya menyampaikan pendapat Indonesia tentang pentingnya penyusunan ‘perjanjian pandemi’ yang dibahas sebanyak 12 kali sejak Desember 2021 hingga November 2024, dengan masing-masing pertemuan berlangsung selama dua minggu.
Harapannya, negosiasi yang penuh tantangan ini akan menghasilkan peraturan yang sehat dan dapat melindungi umat manusia dari ancaman pandemi dan wabah penyakit.
Profesor Tjandra Yoga Aditama
Anggota delegasi Indonesia membahas peraturan internasional terkait pandemi ini
Dari Jenewa, November 2024