Komdigi bakal Panggil Platform Digital, Bahas Regulasi Perlindungan Anak
thedesignweb.co.id, Jakarta – Dalam waktu dekat, Kementerian Komunikasi dan Komunikasi (Komdigi) akan menghubungi penyelenggara beberapa sistem elektronik (KTS). Ini dilakukan untuk membahas lebih lanjut perlindungan anak -anak di ruang digital.
Antara, Senin, Senin (10.10.2025), karyawan baik Komidigi Molly dipanggil untuk mengusulkan pengenalan platform numerik yang dibuat pada anak yang diatur cyber.
“Jadi kita mendengar semua kontribusi pengetahuan, tentu saja, seorang guru, anak dan suara anak -anak kita mendengarkan. Kemudian memiliki platform digital. Kemudian memiliki platform digital.
Menurutnya, payung hukum kesejahteraan anak-anak diperkenalkan hingga 1.224 tahun. Pada saat ini, turunan dari regulasi negara adalah turunan.
Menurut Molly, CHP telah diproses sejak lama dan kompatibel dengan Kementerian Kehakiman. Kemudian proses selanjutnya di bidang sekretaris negara (setneg).
“Kami ingin memasuki perlindungan anak -anak di ruang digital, kami berharap PP akan mengenai dan mengirimkannya pada PP,” katanya.
Dalam proses ini, ketentuan pemerintah ini dinilai jika harus disesuaikan dengan legalitasnya, atau oleh peraturan Menteri (pikiran).
Selain itu, disediakan secara lebih rinci melalui permen karena aturan khusus mengenai penyelenggara sistem perlindungan anak elektronik.
Batas usia telah dibandingkan
Selama waktu ini, Andino mengatakan tentang perlunya mengklasifikasikan platform dan layanan dari Aditomo Aditomo, Standar Standar Standar, Kurikulum dan Kategori Ilmu Pendidikan dan Politik.
Dia mengatakan dia saat ini bukan media sosial, tetapi ada banyak layanan lingkungan. Namun, platform ini memungkinkan anak -anak untuk berkomunikasi dengan orang asing.
Oleh karena itu, keterbatasan usia mungkin tidak hanya bergantung pada perkembangan anak, tetapi juga pada setiap layanan dan risiko bahaya.
Pada saat yang sama, mantan Menteri Kontak dan Informasi, mantan Menteri Informasi Hafid, mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan anak -anak di industri digital, yang merupakan sebuah tim.
Tim ini kemudian berencana untuk melindungi anak -anak di ruang digital. Salah satu aspek yang dipertimbangkan adalah pembatasan usia anak -anak di jejaring sosial.
Tujuannya adalah untuk melindungi anak -anak Indonesia di dunia maya. Ini dianggap rentan terhadap para korban anak -anak dan para korban kejahatan web.
“Kami tidak dapat membiarkan anak -anak membahayakan lingkungan digital. Pemerintah tidak dapat berpartisipasi untuk memastikan perlindungan mereka, “kata pernyataan resmi Cominfo (2/2/2/2/2025).
Menurut monitor, tim memperkuat penguatan perlindungan anak di bidang digital meningkatkan aturan, meningkatkan kontrol dan meningkatkan konten berbahaya. Dengan demikian, anak -anak Indonesia dapat mempertahankan dengan aman.
Presiden mengatur bahwa Pabowo Subiananto dapat melindungi aturan yang terkait dengan perlindungan anak dalam waktu atau dua bulan ke depan.
Menteri Komunikasi dan Informasi tidak bekerja sendiri dalam persiapan peraturan ini, tetapi dengan kementerian dan lembaga lainnya. Sejak menteri, pengaruh perempuan dan kesejahteraan anak-anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kesehatan, Menteri Kesehatan.
“Semua peserta memiliki semangat yang sama untuk mempercepat perlindungan anak -anak di dunia digital,” katanya.
Tim ini terdiri dari non-gubernur, ilmuwan, praktisi dan bukan anak-anak non-anak.
Kepemimpinan presiden adalah bahwa anak-anak dalam perlindungan daya maya juga untuk implementasi yang signifikan.
Menurutnya, tujuan dari aturan ini adalah untuk memastikan bahwa anak -anak dan orang tua tidak hanya memperkuat literasi digital anak -anak, tetapi juga memastikan bahwa para pelaku dan distributor berbahaya dapat diandalkan.