Komdigi dan KPAI Susun Peraturan untuk Lindungi Anak di Dunia Maya
thedesignweb.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen meningkatkan keamanan anak di dunia maya. Janji tersebut ditepati Menteri Informatika dan Teknologi Meutya Hafid dengan mendukung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam berbagai kegiatan.
Salah satunya melalui penyusunan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen keselamatan anak dan penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Komdigi dan KPAI mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memastikan anak Indonesia terlindungi dari ancaman digital seperti cyberbullying, internetstaling, pornografi anak, dan perjudian online, Meutya Hafid, dikutip dalam keterangan Komdigi, Senin (2/12)/kata. 2024).
RPP yang saat ini sedang disusun akan menjadi landasan undang-undang untuk menciptakan ruang digital bagi anak.
“Saat ini RPP sedang menjalani proses koordinasi dengan perusahaan dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin undang-undang ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” ujarnya.
Komdigi juga menerapkan berbagai langkah untuk melindungi ruang digital dari konten yang tidak pantas. Hingga akhir November 2024, Komdigi memblokir lebih dari 5,3 juta orang secara online melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Meutya mengatakan, perlu adanya pemantauan dan pembaruan peraturan untuk mengimbangi tantangan saat ini dalam menangani berbagai konten tidak pantas di dunia maya.
Di sisi lain, Ketua KPAI Ai Maryati mendukung rencana Komdigi tersebut. Ia menekankan perlunya undang-undang yang mendesak dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya ruang digital.
“Saya melihat ada peningkatan jumlah konten yang berhasil dihapus, ini merupakan komitmen baik Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk melindungi keamanan ruang digital bagi anak-anak,” kata Ai.
Meutya Hafid mengapresiasi kerja sama yang terjadi dan berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif.
“Kami yakin kemitraan Komdigi dan KPAI akan membawa perubahan signifikan dalam perlindungan anak di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, pada pelantikannya, Menteri Penerangan dan Pendidikan Tinggi Meutya Hafid fokus pada dunia digital dan internet ramah anak.
“Karena saya perempuan, tambah saya, bukan hanya keduanya, tapi bagaimana menjadikan internet lebih user-friendly. Bagaimana melindungi anak-anak kita dari human trafficking, pornografi anak, dan kekerasan aborsi terhadap anak. Itu yang menjadi fokus kami. di ruang digital,” katanya.
Mantan jurnalis TV ini mengatakan fokus pertamanya sebagai Menteri Komunikasi dan Teknologi adalah menjaga keamanan digital.
Lebih lanjut, Meutya juga mengatakan, tugasnya lainnya selama menjabat Menteri Komunikasi dan Digitalisasi sedang difokuskan, yakni memerangi perjudian online.
Lalu terjadilah perang melawan perjudian online dan pinjaman online ilegal, kata perempuan kelahiran 3 Mei 1978 ini.