Berita

Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Judi Online

thedesignweb.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan rencana efektif penahanan 11 pegawai polisi karena diduga melanggar hukum, Senin (4/11/2024).

“Rencana penutupan ini merupakan langkah awal misi Kemkomdigi untuk menjaga integritas dan kepercayaan institusi di tengah semakin besarnya tantangan kejahatan digital,” kata Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya.

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi diberhentikan setelah polisi menahan mereka karena dugaan pelanggaran.

Nama-nama lain yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lebih lanjut antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Teknologi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi identitas yang transparan ini akan memastikan bahwa Anda berhati-hati dengan mitra Anda.

Dalam jangka waktu paling lama 7 hari sejak surat penahanan kepada Polri, Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi akan menetapkan masa pemberhentian bagi pegawai yang bersangkutan.

Langkah ini diambil untuk memastikan fungsi perwalian Komdigi tetap berjalan baik tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Apabila proses hukumnya bersifat inkracht negara (keputusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah diberhentikan secara tidak adil.

Menkominfo mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pengusaha terhadap keutuhan perjanjian, terutama dalam memberantas tindakan pelanggaran hukum, termasuk semakin mengganggu aktivitas perjudian online.

Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan pegawai lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal, kata Meutya.

 

Wakil Menteri Komunikasi Digital Nezar Patria mengatakan, beberapa menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat kasus perjudian (judol) sebelumnya berada dalam pengawasan internal lembaga.

Bahkan, mereka yang ditangkap juga dalam pengawasan internal, sehingga bisa mengetahui aktivitas Polri, kata Nezar saat ditemui di Gedung Utama Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta pada Minggu 3 November 2014

Dari penelusuran internal yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Nezar, ditemukan beberapa pegawai yang terbukti melakukan transaksi mencurigakan.

“Kami menemukan beberapa pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan di rekeningnya,” ujarnya.

Diakui Nezar, beberapa pekerja tersebut terlibat dalam pengendalian konten, terutama konten buruk, termasuk perjudian.

Namun, lanjut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran, termasuk menutup situs perjudian.

“Kita tahu, dalam tugas yang diberikan, mereka melakukan pelanggaran yang sangat serius dalam hal ini,” ujarnya.

Nezar membenarkan bahwa nama beberapa orang yang terlibat telah dihapus dari konten tim di hadapan otoritas kepolisian. “Ada pengakuan yang ikut judol, dan itu bisa dibatasi,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Nezar juga mengumumkan kehadiran tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Mereka bukan pegawai spesialis. Kalau pegawainya ahli, maka dia struktural di kementerian. Yang ahli itu bisa pegawai yang pengelolaannya diperlukan pimpinan sendiri,” jelas Nezar dikutip Antara.

Menurutnya, ditangkapnya tersangka kasus ini menunjukkan kerja sama yang baik antara Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi serta Polri dalam pelarangan permainan judol. Oleh karena itu, pihaknya menjelaskan mendukung penuh langkah Polri mengusut jaringan judo dari sungai ke sungai.

Kemkomdigi, lanjut Nezar, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan adanya pegawai yang tidak jujur ​​​​terkait lembaga tersebut.

“Kami berharap jaringan pengawasan ini terus ditekan hingga pelaku di baliknya ditemukan,” kata Nezar Patria.

 

Anggota Komisi 1 DPR Farah Puteri Nahlia menyoroti kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Menteri Komunikasi dan Digital yang tidak jujur. Penemuan ini, menurutnya, semakin menegaskan bahwa perjudian online merupakan musuh bersama negara dan peradaban bangsa.

“Perorangan pemimpin yang seharusnya melindungi mereka malah meracuni masyarakat dengan berjudi online,” ujarnya dalam suratnya, Minggu (3/11/2024).

Ditegaskannya, permainan judi online dan offline telah lama menjadi salah satu kejahatan yang menjangkiti masyarakat, yang menyebabkan pelakunya mengalami gejolak ekonomi, tekanan mental, isolasi dari masyarakat, penurunan produktivitas, gangguan kesehatan, perselisihan hukum bahkan mengganggu hubungan dalam masyarakat. . keluarga, persahabatan, dan pekerjaan.

“Risiko perjudian online yang sering tidak dibicarakan adalah kebocoran informasi. Tidak hanya kemungkinan terjadinya tindak pidana pencucian uang, pencucian uang, pemerasan bahkan pencurian informasi pribadi, juga berdampak negatif,” ujarnya. dikatakan. .

Kebanyakan kejahatan dilakukan oleh para pecandu judi online yang mencari keuntungan dari perjudian itu sendiri untuk menutupi kerugian atau hutang perjudian.

“Studi sekuler menunjukkan bahwa kerugian masyarakat selalu lebih besar daripada keuntungan sementara dari perjudian. Ia mengatakan bahwa setiap orang harus menarik diri dan melindungi diri dari pengaruh perjudian.

Dia berharap polisi mau melakukannya. Ia juga memberikan dukungan kepada Menteri Komunikasi dan Teknologi yang memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum dan memujinya karena telah mengakhiri perjudian online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *