Teknologi

Kominfo Ancam Tutup Jasa Pembayaran Judi Online Ini, Cek Daftarnya

thedesignweb.co.id, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) akan melarang pencabutan atau pembatalan tanda registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) 21 Penyedia Layanan Pembayaran (PSP) terkait perjudian online.

“Pada Jumat, 9 Agustus 2024, Kominfo telah melayangkan surat teguran kepada PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Iri Setiyadi, Sabtu (10/10). 8/2024).

21 PJP terdaftar di 42 sistem elektronik (layanan pembayaran) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kominfo menemukan adanya korelasi penggunaan layanan sistem pembayaran terhadap aktivitas perjudian online. Jadi PJP terancam tutup.

Sesuai dengan paragraf (1) Dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kominfo melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap layanan PJP.

Berdasarkan pemantauan dan evaluasi tersebut, Kominfo meminta kepada PJP untuk melakukan pemeriksaan internal/pemeriksaan secara menyeluruh terhadap layanan sistem elektronik untuk memastikan layanan tersebut tidak digunakan untuk perjudian online dan/atau kegiatan ilegal lainnya.

Hasil audit/pemeriksaan internal dimaksud akan disampaikan kepada Kominfo paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya surat pemberitahuan.

“Dalam waktu 7 hari Cominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyedia layanan pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Bodi Iri.

 

Di bawah ini informasi mengenai perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya: Bank BPR Jogja Kota Yogyakarta – Bank Jogja Loket Annadana Kode Non Tunai – Uang Elektronik Annadana Kode Non Tunai – Kirim Uang Elektronik Banking Friendly Digital – Iolinex Senor Merck Santoso Surya – Pembayaran SMS Teknologi Anakash Lantra – Solusi Pembayaran Nasional Anakash – Kapal Digital SPNPAY Cregan – MASA DEPAN INDONESIA – LAYANAN BISNIS SUNRIGHT – SUNRAT MINARNABINA AI – KYRIM BIMASAKTI KATHIR SANGRI – WINPAY ARASH DIGITAL RECADNA – SISTEM INTEGRASI PEMBAYARAN BATAS MENGGUNAKAN QRIS (STANDAR QUICK RESPON INDONESIA) PYSERPERAPTAN Bank Negara Indonesia – Web Internet Banking Bank BRI E2PAY GLOBAL UTAMA – E2PAY GLOBAL UTAMA BIMASAKTI MULTI SINERGI – BINAPAYMENT BIMASAKTI MULTI SINERGI – CIJPAY MAIK TIIMULTIASTRIATI TI SENERGI – KERIS BIMASAKTI MULTI Synerigi – Multi Synerigi – Multi Synergi – Multi Synergi – Cijpay Obal Utama – Pt E2Pay Global Utama E2Pay Global Utama – E2Pay Bimasakti Multi -Synergi – Epa’pay Nk Eka Banking Internet Gpay Digital Asia -Gaja Intionia – EDUPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI – KAOS KAKI MULTI DONIA MULTI Sinergi – Pangendran Mayaktimaki Baimaki Baimakti Sinergi – Multi Koordinat Jumbang Kita Bimaskati – Multi Koordinat Bimaskati Gresik – Multi Koordinat Gianyar Pi Bimaskati – Multi Koordinat Gongkidol Pi Bimaskati – Bentin Pi Finnet Indonesia – Fanpai Airlines International Inc.

Update: PT Kuncian Dana Pandai (Kyrim) secara resmi menyatakan dugaan keterlibatannya sebagai layanan pembayaran perjudian online tidak benar dan dapat dibuktikan secara hukum. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *