Kominfo Blokir 3 Aplikasi VPN Gratisan yang Dipakai untuk Akses Situs Judi Online
thedesignweb.co.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 3 aplikasi VPN gratis yang digunakan untuk mengakses konten negatif, termasuk situs game online.
Tak mau menyebutkan aplikasinya diblokir, Budi Arie mengatakan pihaknya menerapkan kebijakan penutupan VPN gratis karena ketiga aplikasi VPN tersebut terindikasi paling banyak digunakan untuk mengakses game online.
“Pada dasarnya kami menghilangkan VPN yang mengandung konten negatif,” kata Budi Arie Setiadi di Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta, Kamis (8/1/2024).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informatika, jumlah aplikasi VPN gratis sebanyak 23-30. “Dari jumlah itu, ada tiga VPN gratis yang diblokir,” kata Budi Arie.
Ia juga mengungkapkan, saat ini VPN yang diblokir itu gratis. Pasalnya VPN gratis inilah yang digunakan orang-orang untuk mengakses situs game online.
Sejauh ini VPN berbayar belum menjadi sasaran pemblokiran karena umumnya digunakan oleh pengguna kelas menengah dan atas.
“VPN berbayar dikonsumsi kalangan menengah ke atas, sedangkan kalau harus bayar Rp 150 ribu, si kecil malas, nanti kita evaluasi hasil penutupan VPN gratis,” ujarnya.
Batasi akses VPN
Sementara itu, sebelumnya melalui keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan akan membatasi akses virtual private network (VPN) gratis sebagai upaya mencegah akses masyarakat. hingga permainan judi online.
Menurutnya, pembahasan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan TI Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Penerapan TI Hokky Situngkir.
“Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat dengan Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kami akan menutup VPN gratis sehingga semakin berkurang akses jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (mendistribusikan) judol, kata Budi Arie dalam keterangannya.
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mulai membatasi jumlah pulsa yang dapat ditransfer dari satu nomor ponsel ke nomor ponsel lainnya.
Jumlah pulsa yang dapat ditransfer oleh pemilik ponsel dibatasi maksimal Rp 1 juta per hari. Menurut Budi Arie, hal itu dilakukan karena Satgas Judi Online mencurigai perjudian online menggunakan pulsa.
“Pemerintah memberikan aturan, maksimal transfer pulsa per hari hanya Rp 1 juta. Karena disinyalir kalau game online pakai pulsa. Iya, sehari bisa transfer pulsa Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar. lakukan seruan itu,” kata Budi, saat ditemui di Komunitas Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, di Kantor Kominfo, Kamis (8/1/2024).
Budi Arie juga mengungkapkan, secara lisan aturan pembatasan jumlah pulsa yang ditransfer sudah disampaikan kepada operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren.
“Kebijakan ini sudah diterapkan sejak kemarin, jadi tujuannya agar pulsa tidak dijadikan komoditas perjudian online,” ujarnya.
Menurut Budi Arie, tujuan pembatasan jumlah pulsa yang dapat ditransfer adalah untuk menghindari pulsa tersebut digunakan sebagai mata uang perjudian online (judol). Pasalnya hingga saat ini masih terdapat transaksi transfer pulsa dalam jumlah yang tidak wajar, berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar.
Budi Arie juga menjelaskan mekanisme pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika berdiskusi dengan operator seluler.
“Kita diskusi dengan operator seluler, nanti ada yang namanya white list, yang white list itu agen atau penjual pulsa asli, setuju transfer Rp 100 juta atau Rp 200 juta, karena arahnya jelas, untuk jual beli pulsa. ,” kata Budi Arie.
Sedangkan nomor yang tidak masuk white list dan melakukan transfer dalam jumlah besar dilarang melakukan transfer pulsa lebih dari Rp 1 juta.
Pembatasannya hanya yang nomornya tidak masuk daftar putih dan digunakan untuk transaksi pulsa yang diperuntukkan untuk game online, ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi game online pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Rupanya baru-baru ini diketahui bahwa selain penggunaan akun atau akun e-wallet, bandar judi online juga menggunakan pulsa sebagai metode transaksi perjudian online.
Budi Arie juga mengungkapkan Kominfo terus memblokir konten game online di Internet.
Menurut Kominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024 Kominfo menghapus atau menghilangkan 2.725.000 konten game online di Internet. Pemerintah juga telah menutup 513 e-wallet dan hampir 7.000 rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian online.