Berita

Komisi I DPR RI Dukung Menkomdigi Bongkar Beking Judi Online di Kementeriannya

thedesignweb.co.id, Jakarta – Anggota Fraksi PDIP I DPR RI Yulius Setiarto mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengawasi pegawai yang terlibat dalam pencegahan perjudian online. Ia juga menilai Presiden harus mengambil langkah tambahan, seperti melakukan evaluasi ulang terhadap pegawai yang menduduki posisi penting.

“Kami sangat mendukung langkah Menteri Meutya Hafid dalam memberikan lapangan kerja yang stabil bagi pegawainya yang rentan,” kata Yulius kepada wartawan, Senin (4/11/2024). 

Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid sendiri sudah memastikan ketegasan jajarannya dalam pencegahan perjudian online. Menurut Yulius, pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut praktik kotor yang berdampak pada salah satu program utama Presiden Prabowo Subianto, yakni pemberantasan perjudian online.

“Harus ada pengusutan lebih dalam karena praktik ini sudah berlangsung lama, sebelum pergantian pemerintahan. Jaringan mereka harus dimusnahkan total,” jelasnya.

Yulius pun mendengar kabar salah satu yang ditangkap adalah staf profesional yang dekat dengan mantan presiden. 

Oleh karena itu, kami meminta kepada Menkominfo dan Polda Metro Jaya untuk tidak mengabaikan informasi tersebut, ujarnya.

Yulius menambahkan, selain kerja sama dengan kepolisian, Kemenkominfo juga harus mengevaluasi kembali jajarannya, terutama pada level yang memiliki kendali di bidang-bidang yang sangat penting.

“Dari kasus penangkapan pegawai terkait perjudian online, Menteri Meutya harus mengevaluasi kembali integritas pegawai lainnya dan komitmennya terhadap kebijakan pemerintah,” pungkas anggota Komisi I DPR itu.

 

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka lagi kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Total tersangka kini bertambah 16 orang.

“Dua tersangka lainnya sudah kita amankan. Jadi jumlah tersangkanya 16 orang,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada masyarakat, Minggu (3/11/2024).

Identitas kedua tersangka merupakan pegawai Komdigi, sedangkan satu lainnya berasal dari kalangan masyarakat sipil.

Dulu, kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigiterus yang koruptor diungkap oleh pihak kepolisian. Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolri Wira Satya Triputra. Ia mengatakan, total ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Update hari ini, ada 14 tersangka yang sudah kita amankan dan akan terus dikembangkan, ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Wira menjelaskan, 14 tersangka termasuk 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Tiga orang lagi berasal dari kalangan publik.

Jadi totalnya ada 11 petugas Komdigi dan 3 warga sipil, ujarnya.

Dalam kasus ini, Wira menyebut akan menyita seluruh harta kekayaan terdakwa. Dia sedang mengumpulkan informasi.

“Aset pelaku dari tindak pidana tersebut akan kami lacak,” ujarnya.

 

Polisi menyita beberapa laptop milik beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang terlibat kasus perjudian online tersebut. Penyitaan itu dilakukan saat pemeriksaan di Kantor Komdigi, Jumat (1/11/2024).

Diketahui bahwa penyelidikan memakan waktu sekitar satu jam. Para anggota mengambil banyak sertifikat yang disimpan di kotak penyimpanan.

Terkait kejadian tersebut, Direktur Humas Polda Metro Jaya Kapolri Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, barang yang disita tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Ia antara lain berbicara tentang laptop. Saat ini penelitian dilakukan pada lantai 2, 3 dan 8.

Kata Ade Ary dalam sambutannya, Jumat (11/1/2024).

Ade Ary menjelaskan, penyidik ​​masih mendalami cara kerja para tersangka dalam menyelesaikan permasalahan situs judi online.

Dengan terganggunya proses bagaimana tersangka menyaring seluruh situs pada hari itu, kemudian mengidentifikasinya dan kemudian memblokirnya, katanya.

 

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengungkapkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat perjudian online di Kota Bekasi meraup keuntungan Rp 8,5 juta per.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kapolri Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024) seperti dilansir Antara.

“Kami sudah membangun seribu situs. Kami sudah melindunginya agar tidak diblokir,” kata pelaku saat ditanya Wira saat ditemui di kawasan tersebut.

Seorang pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya mengatakan, ada 1.000 situs judi online yang diblokirnya dan 4.000 situs yang dilaporkan ke pengelolanya untuk dipenjara.

Wira menjelaskan, pelaku menerima Rp 8,5 juta dari seluruh situs judi online yang tidak diblokir. Dari hasil penanganan situasi tersebut, juga dimungkinkan untuk membayar sejumlah besar karyawan sebagai manajer dan karyawan dengan gaji senilai Rp 5 juta per bulan.

“Pegawai bekerja di toko-toko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB,” ujarnya.

Kantor tersebut didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Perhubungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *