Komisi II DPR: Usulan Gubernur Dipilih DPRD jadi Bahan untuk Omnibus Law Politik
LIPUTAN 6.com, Jakarta – Presiden Komisi Kamar Perwakilan Refinizami Kersayuda kedua mengatakan bahwa partainya akan mempertimbangkan proposal sehingga gubernur dipilih oleh DPRD. Proposal akan diperhitungkan sebagai persiapan untuk paket politik melalui proses Omnibus Act.
Ketika hari Minggu (15/12/2024) mengkonfirmasi, Refqi mengatakan, “Penting bagi komisi Kamar Perwakilan Kedua untuk menjadi salah satu materi terpenting bagi hukum politik kita.”
Dia menjelaskan bahwa RUU hukum politik omnibus kemudian memiliki bab tentang pemilihan dan pemilihan. Dengan demikian, bab -bab tentang partai -partai politik dan satu bab mengenai hukum sistemik sengketa pemilihan.
Rifki juga menekankan bahwa proposal Kepala Regional masih dipilih oleh Majelis Legislatif. Dengan catatan, ia memiliki diploma dan validitas demokratis dalam pemilihannya.
“Referensi bersama kami harus dikaitkan dengan ketentuan Pasal 5 Negara Bagian Republik Indonesia, yang mengatakan bahwa para gubernur, yang didaftarkan dan walikota telah dipilih secara demokratis sebagai kepala pemerintah provinsi dari pemerintah provinsi Kabupaten/Kota,” jelas Refki.
Dia menyadari bahwa proposal DPRD adalah kebangkitan para pemimpin regional untuk pemilihan pemimpin regional karena berbagai alasan. Salah satunya adalah karena memperkuat kebijakan uang.
“Proposal sehingga budaya dan budaya politik kita tidak mandul dengan makna politik, mereka juga untuk salah satu pertimbangan terpenting yang tidak dilakukan oleh pemilihan yang tidak dilakukan secara langsung,” katanya.
Rifki juga mengatakan bahwa perlu membahas formula aturan bicara. Terutama sehingga korupsi dan uang tidak pergi ke partai kebijakan dan DPRD.
“Kita harus mencari formula yang tepat sehingga korupsi dan uang politik tidak pergi ke partai politik dan DPRD, sehingga cedera politik kita tidak lagi mengidentifikasi politik dan berbagai wilayah presiden walikota berdasarkan pemilihan yang terkait dengan pemerintah daerah berdasarkan ketentuan 22 undang -undang tahun ini.”
Sebelumnya, Presiden Prabo berbicara tentang pemilihan sub -struktur dan memberikan contoh negara lain mengenai peran DPRD. MLA, Prabo, mengatakan bupati gubernur telah memilih.
“Saya dapat melihat bahwa negara -negara tetangga kami terampil, Malaysia, Singapura, India, yang pernah terpilih sebagai anggota DPRD, DPRDE dipilih gubernur yang memilih Bupati.
Partai Golca Bahlil Lahadalia menyiarkan Prabo sebagai tanggapan atas pengumuman presiden partai. Bahlil mengatakan bahwa sistem demokrasi yang sekarang diterapkan pada Indonesia mahal dan perlu ditingkatkan.
Reporter: Alma Fikshari
Sumber: memdeka.com