Kontribusi PPATK ke Keuangan Negara Capai Rp 10 Triliun
thedesignweb.co.id, Badan Pelaporan dan Penyidikan Keuangan (PPATK) DKI Jakarta terus memperkuat perannya dalam keamanan keuangan negara melalui pemantauan dan analisis mendalam terhadap transaksi keuangan mencurigakan. Sejak Januari 2020 hingga Maret 2024, PPATK telah menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 10,05 triliun.
Angka tersebut sudah termasuk restitusi pajak dan denda dari wajib pajak yang diduga melakukan kegiatan penipuan atau kejahatan keuangan.
Kontribusi penting tersebut berasal dari hasil evaluasi mendalam terhadap berbagai proyek keuangan yang dilakukan PPATK.
PPATK mengatakan pihaknya fokus memantau kegiatan usaha di bidang pajak, bea, dan produk yang berkaitan dengan penerimaan negara.
Peran PPATK dalam meningkatkan penerimaan negara tidak lepas dari kerja samanya dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) dan Kepala Pejabat Bea dan Cukai (BC).
Melalui hubungan yang kuat, ketiga organisasi ini kerap bertukar data, menganalisis bersama, dan berbagi informasi sehingga dapat mengurangi kejahatan keuangan.
Salah satu mekanisme kerja sama tersebut adalah melalui dewan tripartit yang disebut “Jaga Dara”, yang merupakan akronim dari tiga kantor utama masing-masing organisasi, Juanda (PPATK), Gatot Subroto (DJP), dan Rwamangun (BC).
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengatasi permasalahan yang diangkat masyarakat atau dianggap perlu untuk segera diambil tindakan.
Dalam proses ini, DJP dan BC memberikan informasi penting kepada PPATK, yang kemudian diolah melalui analisis keuangan mendalam untuk mengidentifikasi bukti-bukti adanya tindak pidana.
“Melalui Jagdar Forum, kita bisa membangun isu bersama. Ketika semua informasi dari berbagai organisasi digabungkan, potongan-potongan teka-teki mulai menjadi lebih jelas dan pencarian pendanaan negara bisa lebih efektif,” kata Aravi Sulastri. Perwakilan PPATK, Rabu (23/10/2024).
Dalam banyak kasus, PPATK menemukan berbagai cara untuk memanfaatkan uang yang digunakan perusahaan untuk menghindari pembayaran pajak yang seharusnya mereka terima. Contohnya adalah kenaikan upah yang dilakukan oleh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
“PPATK mendapati perusahaan itu membayar dua kali lipat gajinya kepada negara, mereka melaporkan gaji yang seharusnya mereka bayarkan satu kali, namun nyatanya uang itu dikirim ke mitranya di luar negeri sebagai pembayaran kedua, jadi jelas mereka memotong pajak. Harus dapat. Bayar,” kata Sulastri
Pendekatan serupa lainnya melibatkan peningkatan biaya transaksi dan biaya operasional untuk mengurangi laba kena pajak. Praktik-praktik tersebut diidentifikasi oleh PPATK melalui analisis transaksi keuangan di perbankan dan laporan keuangan perusahaan.
“Selain yang sudah masuk ke kas negara, ada pula yang masih dalam bentuk penagihan atau berstatus sah.
Selain bekerja sama dengan DJP dan BC, PPATK juga membuka pintu bagi negara untuk berperan dalam pengelolaan keuangan negara. Masyarakat dapat melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui Sistem Informasi Publik (DUMAS) yang tersedia di website PPATK. Laporan masyarakat tersebut akan menjadi dasar bagi PPATK untuk membuat rincian lebih lanjut.
Dengan terus mengembangkan sistem pengawasan dan kerja sama antar organisasi, PPATK berharap dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi kejahatan keuangan yang merugikan negara.
Kontribusi PPATK terhadap pendapatan negara menunjukkan betapa pentingnya organisasi ini dalam menjaga integritas fiskal pemerintah. Kerjasama yang kuat antara PPATK, DJP dan BC sangat penting dalam penyelidikan dan pencegahan penghindaran pajak dan kejahatan keuangan lainnya.