Koperasi Nelayan Bisa Produksi Susu Ikan, Tapi Ada Syaratnya
thedesignweb.co.id, Jakarta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengutarakan pandangannya terhadap susu ikan, salah satu proyek utama Presiden terpilih Prabowo Subiant.
Menteri Koperasi dan UKM menyampaikan, koperasi perikanan dapat mendukung produksi susu ikan dengan membangun pabrik susu ikan agar lebih besar dan murah.
“Itu sangat mungkin. Jadi alangkah baiknya jika memiliki setiap area pemancingan, bukan? Saya sebenarnya sedang memikirkan bagaimana koperasi nelayan bisa membangun pabrik-pabrik ini,” kata Teten usai pembukaan pameran di Berita Nusantar Dara di Indonesia. Untuk dunia, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27 September 2024).
Meski begitu, Teten menyadari membangun pabrik, khususnya yang memproduksi susu ikan, tidaklah mudah. Ia mengatakan, diperlukan sinergi yang kuat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
“Sebenarnya membangun pabrik itu tidak mudah. Makanya kita lakukan uji coba, memang benar, dan akan kita lanjutkan di PKC,” ujarnya.
Pembangunan pabrik susu ikan setidaknya membutuhkan anggaran hampir Rp 20 miliar. Secara khusus, sebagian besar dana akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pabrik, dan sisa anggaran akan digunakan untuk pembelian peralatan atau teknologi pengolahan ikan menjadi susu ikan.
“Jadi sebenarnya murah sekali, biaya pabriknya R15 miliar. Cuma bangunannya ada tanahnya, dan biaya perlengkapannya mencapai Rp 3 miliar,” tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memproses izin produk susu ikan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sejak itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan untuk memasukkan susu ikan ke dalam program Makan Gratis Bergizi (MBG).
Susu ikan merupakan produk ekstraksi protein ikan. Setelah diolah, bisa diolah menjadi semacam susu. Dalam programnya, susu ikan ini akan dijadikan sebagai tambahan asupan protein pada program MBG.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistio mengatakan, pihaknya masih memproses izin BPOM untuk ikan dan produk susu. Diakuinya, hal itu diajukan 3-4 bulan lalu.
“Meski belum ada BPOM, BPOM ini sudah diajukan beberapa bulan lalu dan saat ini sedang diproses di sana. Kita dorong kemarin dan berharap segera terbit,” kata Budi saat ditemui di kantor KKP, Jakarta, Selasa (24/9). 2024).
Ia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menyebarkan informasi mengenai susu ikan dan manfaatnya kepada masyarakat seiring dengan proses sertifikasi BPOM. Termasuk melakukan beberapa eksperimen.
Diakui Budi, tidak ada kendala dalam proses perizinan BPOM. Mudah-mudahan izinnya segera keluar.
“Tiga atau empat bulan lalu itu hanya proses, karena itu proses, karena harus diuji dan semua harus dilakukan, dan sekarang sudah dipresentasikan ke masyarakat dan mudah-mudahan izinnya segera keluar. “, katanya.
Budi tidak banyak membeberkan kepastian susu ikan akan masuk dalam rencana MBG. Namun usulan memasukkan susu ikan ke dalam skema tersebut disambut baik oleh Direktur Pangan Negara Dadan Hindayana.
Insya Allah sejak kemarin respon positif dari Kapala Nutrition dan seluruh instansi, ujarnya.