Korupsi Impor Gula, Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Tom Lembong ke Pengadilan
LIPUTAN 6.
“Pada tanggal 26 Februari 2025, dua terdakwa di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah dipindahkan ke kasus ini,” kata Capus -penkum Harley Siregar dalam pernyataannya pada hari Kamis (27/27/2025).
Delegasi file kasus terdaftar atas nama responden Thomas Trikassih Lembong Number: B-1 1114 /m.1.10/ft.1/02/2025, 25 Februari 2025; Dan terdakwa Charles Symorus B-1117/M.1.10/ft.1/02/2025 Delegasi, 25 Februari 2025.
“Tim jaksa kemudian akan berada dalam daftar persidangan, yang didefinisikan oleh pengadilan korupsi terhadap dua terdakwa di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah,” kata Harley.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bermaksud membuat pernyataan di kru media di kantor distrik distrik Jakarta Tengah. Tapi itu diblokir oleh kantor jaksa penuntut, yang membuat Tom memprotes.
“Saya berhak berbicara. Di sini, jurnalis, ”kata Tom kepada kantor kejaksaan, yang dipimpin pada sore hari (2/14/2025).
Tom mengatakan dia ingin tim jaksa bertindak secara profesional. Sebagai status hukum tersangka, Tom memastikan bahwa ia akan melakukan yang sebaliknya. Yang sebaliknya terasa.
“Ya, kami terus bekerja bersama dan berusaha menjadi nyaman. Tetapi bagi saya, prosesnya cukup panjang, ”kata Tom.
Tom, yang tidak menyelesaikan percakapan, memintanya untuk menyimpulkan pernyataannya untuk media. Dia kembali untuk memprotes dengan tindakan ini.
“Semakin lama akan berhenti,” kata Tom.
Tom mengatakan kasus itu sangat diperpanjang setelah perintah investigasi dikeluarkan pada Oktober 2023. Artinya, kasusnya belum selesai selama 12 bulan.
Dia mengaku ditangkap selama tiga bulan untuk menunggu proses selanjutnya. Dia bilang itu sangat panjang.
“Ini bukan masalah, Tuan. Itu prosesnya. Jadi saya sudah berusia 3 bulan. Jadi saya sudah lama,” kata Tom.
Tommy berharap kebenaran pada akhirnya akan dinyatakan di pengadilan nanti. Sekali lagi, pembela Kantor Kejaksaan meminta Tom untuk menyimpulkan pernyataannya dengan Mediaman.
“Tentu saja kebenaran terungkap. Dengan demikian kebenaran terungkap,” Tom selesai.
As for the actions of the suspects, Kohar said that the state was affected by more than RP578 billion, or in detail RP578,411,622,47 RP578,105511111111111111111111111111111111111111111111111111111111,622,47.
Selain itu, TWN, TSP, ESP, ditangkap di Pusat Penahanan Salema di Kantor Jaksa Agung, dan tersangka WN, HFH, ditangkap di Distrik Advokat Jakarta Selatan, Pusat Penahanan Salema. Semuanya sibuk selama 20 hari ke depan.
“Sedangkan untuk kedua tersangka, yang dipanggil dengan benar hari ini, atas nama topi yang dicurigai dan atas nama ASP, yang saat ini merupakan kelompok investigasi, yang diketahui mencari di mana mereka saat ini,” kata Kohari.
Jaksa Agung (penyerang) menjelaskan bahwa mantan tersangka (Mendag) Thomas Trikassih Lembong Tom Lembong jika terjadi korupsi dalam impor gula.
Pertanyaan tentang penentuan tersangka, berdasarkan penerapan bagian 3 (2) Undang -Undang Korupsi, dinyatakan dengan jelas bahwa pengayaan atau bahkan perusahaan lain termasuk dalam bidang korupsi.
“Ya, inilah yang kami selidiki, karena untuk menentukan tersangka, itu tidak boleh menjadi aliran dana,” kata Jaksa Penuntut Khusus -Kejahatan Umum (Jampidsus) sebelum Abdul Kohari, Jakarta Selatan, Kamis (10/31/2024).
Dia mengatakan bahwa penerapan bagian 2 dan 3 (3) memiliki informasi bahwa semua orang yang menentang undang -undang yang mengancam diri mereka sendiri, orang lain atau perusahaan yang mengancam keuangan negara mengancam kejahatan maksimum selama 20 tahun.
“Demikian pula, Pasal 3 hampir setiap orang yang menguntungkan dirinya sendiri, orang lain atau korporasi dengan penyalahgunaan otoritas, kemampuan, objek, posisi yang dapat membahayakan keuangan negara, mengancam penjahat, dll.,” Jelasnya.
“Ini berarti bahwa salah satu artikel ini seharusnya tidak menguntungkan. Jika dia melakukan elemen yang menggunakannya untuk orang lain atau perusahaan, karena tindakan terhadap hukum, karena posisinya atas penyalahgunaan kekuasaannya, dia bisa bertanggung jawab atas penjahat, ”lanjutnya.