Regional

KPU Lampung Siap Tanggapi Gugatan Terkait Pilkada di 5 Kabupaten

thedesignweb.co.id, Lampung – Kepala Departemen Hukum dan Riset KPU Lampung Hermansyah mengungkapkan, proses pengajuan gugatan ke Mahkamah Agung (MK) terkait Pilkada di beberapa daerah sedang berlangsung hingga saat ini. “Kami baru menerima nama jurnalis yang masih dalam tahap awal pengajuan permohonan. Beberapa kabupaten yang sudah mengajukan permohonan antara lain Pesawaran, Mesuji, Pesisir Barat, serta Tulang Bawang dan Way Kanan,” kata Hermansyah. , Jumat (6/12/2024).

Namun, Hermansyah mengatakan hingga saat ini beberapa nama calon belum terdata secara jelas. Untuk daerah seperti Pesisir Barat dan Tulang Bawang, meski telah diajukan pada 5 Desember, namun belum ada kepastian siapa yang mengajukan gugatan. Ia juga menjelaskan tata cara yang berlaku bagi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perselisihan hasil pilkada. Biasanya selisih suara yang menjadi dasar suatu gugatan tidak lebih dari satu atau dua persen, padahal seringkali MK mempertimbangkan hal yang lebih luas, bukan sekedar angka, jelasnya.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan untuk menerima atau menolak permohonan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk metode, prosedur, dan tingkatan yang dianggap penting. Untuk persiapan menghadapi Divisi KPU Lampung, Hermansyah mengatakan pihaknya terus melakukan konsultasi internal mengenai permasalahan teknis dan materil yang mungkin muncul dalam persidangan. 

Beberapa topik yang diperkirakan akan dibahas adalah terkait pengulangan hasil, administrasi klaim, inisiatif dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN). “Semua materi yang perlu dijawab akan kami siapkan, baik itu Daftar Pemilih Tetap (DPT), seruan, atau permasalahan lain yang muncul di lapangan,” ujarnya.

Terkait perkembangan di kabupaten/kota, Hermansyah mengungkapkan beberapa dinas seperti Metro dan Pringsewu telah menyelesaikan tahap pengulangan tanpa ada kendala. Sementara itu, di daerah lain seperti Way Kanan, meski pengulangan sudah selesai, namun tahap akhir masih menunggu hasil pengaduan yang bisa diajukan ke Pengadilan Dasar.

Ia juga menyoroti pentingnya proses di tingkat yang sesuai agar semua partai bisa mengajukan lamaran sesuai aturan terkait, terutama terkait calon terpilih dan pengulangan hasil yang sudah dipastikan. “Kami berharap proses ini berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkas Hermansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *