Regional

KPU Tetapkan 3 Paslon Peserta Pilkada Kota Malang 2024 Meski Panen Tanggapan Masyarakat

thedesignweb.co.id, Malang – KPU memutuskan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kota Malang 2024 melalui rapat pleno tertutup pada Minggu, 22 September 2024. Mereka dinyatakan memenuhi syarat meski terdapat 105 permohonan selama masa respons publik.

Tiga pasangan calon peserta Pilkada Kota Malang 2024 adalah M Anton – Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat – Ali Mutohirin, dan Heri Kahyono – Ganis Pratiwi Rumpoko. Ketiga pasangan calon ini rencananya akan dilakukan pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024 malam.

Ketua KPU Kota Malang M Toyib mengatakan, sebelum rapat paripurna digelar, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk menentukan kepatuhan terhadap aturan. Seperti riset dokumen untuk memperjelas 105 tanggapan dan masukan masyarakat yang diterima dari penyelenggara Pilkada.

“Semua tanggapan dan masukan sudah kami verifikasi dan mengerucut pada dua calon yakni M Anton dan Wahyu Hidayat,” jelas Toyib.

Perhatian tertuju pada M Anton karena ia merupakan narapidana kasus suap pembahasan APBD Perubahan 2015 di Kota Malang. Kemudian Anton divonis 3 tahun penjara, namun pengadilan memvonisnya 2 tahun penjara dan mencabut hak pilihnya selama 2 tahun setelah menjalani hukuman.

Toyib mengatakan, dalam kasus Anton yang dinyatakan bebas pada Maret 2020, rekannya melakukan klarifikasi terhadap alat bukti, termasuk fakta persidangan. Dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 54 dan nomor 03, ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun tidak sama dengan ancaman 5 tahun atau lebih, sehingga jelas batasannya. “Jadi tidak mengakibatkan atau memerlukan masa cooldown selama 5 tahun,” jelas Toyib.

Anton juga menyerahkan surat keterangan polisi (SKCK) yang dikeluarkan polisi. Diantaranya salinan putusan pengadilan, surat keterangan lembaga pemasyarakatan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan temuan klarifikasi dan bukti-bukti pendukung, M Anton jelas puas tidak ada permasalahan hukum, kata Toyib.

Dengan demikian, lanjutnya, paslon M Anton-Dimyati Ayatullah, paslon Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, dan paslon Heri Kahyono-Ganis Prathivi Rumpoko dinyatakan memenuhi syarat. Sekaligus diangkat menjadi peserta Pilkada Kota Malang 2024.

KPU Kota Malang dijadwalkan melakukan pengundian nomor urut calon pada Senin, 23 September 2024 di sebuah hotel di Kota Malang. Setiap kandidat dibatasi membawa maksimal 50 orang pendukungnya ke acara tersebut.

“Tidak diperkenankan menampilkan fitur-fitur yang mengandung unsur provokatif atau SARA,” kata Toyib.

Calon perseorangan dipastikan tidak akan mengikuti Pilkada Kota Malang 2024. Berikut tiga pasangan calon beserta partai politik pengusungnya.

PKB, Demokrat, dan PAN mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota M Anton-Dimyati Ayatullah. Mereka merupakan pasangan calon yang paling awal mendaftar di KPU Kota Malang.

Kemudian, pasangan calon Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin diusung oleh gabungan 10 partai politik peraih kursi DPRD dan kursi nonparlemen. Partai politik parlementer adalah Gerindra, PSI, Golkar, PKS, Nashdem, dan partai non parlemen adalah Perindo, PBB, JPP, Partai Buruh, Garuda.

Terakhir ada pasangan calon Heri Kahiono – Ganis Prathiwi Rumpoko yang diusung PDI Perhuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024 Kota Malang. Heri Cahyono mendaftar melalui jalur individu namun gagal dan direkomendasikan oleh PDI Perjuangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *