Kuasa Hukum Yang Zi Tindak Tegas Haters yang Terbukti Bersalah di Kasus Pencemaran Nama Baik
thedesignweb.co.id, Jakarta Yang Zi, salah satu bintang terpopuler di China, kini menjadi sorotan publik. Karena sangat terkenal, Yang Zi seringkali dibenci oleh para haters.
Pada 13 November 2024, tagar #YangZiFengChuxuan (FengChuxuan adalah kepala majalah mode) dan tagar #YangZiTeamCollectEvidence# menjadi trending di Weibo.
Kasus ini bermula dari pernyataan pengacara Yang Zi yang membenarkan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap pemilik akun media sosial yang menyebarkan pencemaran nama baik terhadap aktris tersebut.
Pemilik akun Weibo bernama @mnw_mnw telah divonis bersalah atas pencemaran nama baik oleh pengadilan di Beijing, China.
Pengadilan meminta pelaku menghentikan perbuatannya, membayar denda dan meminta maaf secara terbuka kepada Yang Zi.
Namun, pengacara Yang Zi mengungkapkan bahwa akun tersebut baru-baru ini menerbitkan pencemaran nama baik baru. Tim Yang Zi juga mengumpulkan bukti-bukti untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Saat persidangan sedang berlangsung, “permintaan maaf publik” dari pengguna Weibo juga patut diperhatikan. Dalam permintaan maafnya, pelaku setuju untuk melanggar hak cipta Yang Zi.
Namun, ia terus menuduh Yang Zi berselingkuh dengan mantan pacarnya Feng Chuxuan demi mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk tampil di sampul majalah.
Banyak jaringan yang menganggap tagihan ini tidak masuk akal. Mereka juga mengetahui bahwa pelaku menuding banyak aktor lain yang masih terlibat hubungan dengan mantan kekasihnya.
Permintaan maaf ini, yang tampaknya tidak adil, memicu lebih banyak diskusi yang menyayat hati di media sosial. Banyak yang melihat tindakan ini sebagai bentuk penyiksaan lain terhadap Yang Zi dan orang lain yang disebutkan di atas.
Yang Zi yang dikenal tegas terhadap haters, dan tim kuasa hukumnya siap melakukan yang terburuk. Dalam keterangan resminya, tim Yang Zi menekankan pentingnya menghormati hak orang lain dan menghindari perilaku buruk atau pencemaran nama baik di luar angkasa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa siapa pun yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian atau pencemaran nama baik akan menghadapi tantangan hukum.