Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah, Ini Tanggapan Pengamat
Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah berencana membangun tiga juta rumah setahun atas inisiatif Presiden Prabowo. Lahan yang digunakan untuk program ini dibeli dari peserta koruptor dan mantan peminjam Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Arief Raharjo, Direktur Konsultasi Strategis Cushman & Wakefield Indonesia, mengatakan program ini baik untuk lahan di pusat kota dan gedung bertingkat.
“Sebagai konsultan real estat, kami lebih melihat kelayakan proyek tersebut. Pengembang yang terlibat dalam pembangunan 3 juta rumah ini tentu akan melihat permintaan, harga jual, dan biaya pembangunan, termasuk tanahnya,” kata Arief kepada Liputan6.com, Jumat. (11.08.2024).
Program pemanfaatan lahan BLBI untuk 3 juta rumah per tahun awalnya diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Cipta Karya (PKP). Beberapa pihak juga sudah menyatakan kesediaannya untuk menyumbangkan sebagian tanahnya untuk pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah. Pemerintah juga membuka peluang bagi pihak swasta dalam proyek ini.
“Kalau komponen-komponen ini bisa menciptakan proyek yang tidak menimbulkan kerugian finansial, dan lahan BLBI murah, bersih secara hukum, dan bersih, biasanya ini layak untuk dicermati,” kata Arief.
Sebelumnya, program 3 juta rumah Properti Kendali Nasional Panangian Simangungkalit menarik antusiasme antara lain dari Realestat Indonesia (REI), Apersi, Himperra. Diperkirakan hal ini akan memberikan dampak psikologis yang positif bagi para pembangun yang tergabung dalam HOA perumahan. .
“Bagi pengusaha real estate, program ini menandakan bahwa industri real estate akan bangkit kembali di era pemerintahan berikutnya,” kata Panangiyan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan akan segera menemui Menteri Perumahan dan Cipta Karya (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas lebih lanjut pemanfaatan tanah yang disita para komplotan tersebut. . dan eks Bank Indonesia Likuiditas (BLBI) akan digunakan untuk program tiga juta rumah.
Terkait program 3 juta rumah, saya akan segera menemui Menteri Perumahan Rakyat Park Ara untuk membicarakan hal tersebut, kata Rinald saat pengarahan di Bandung, Jumat (8/11/2024).
Rionald menegaskan pihaknya sangat mendukung langkah Menteri PKP yang memanfaatkan lahan BLBI untuk berbagai proyek bermanfaat. Melalui kolaborasi antar kementerian, khususnya dengan kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait, kami berharap dapat membangun ekosistem yang mendukung pengelolaan aset publik secara efektif.
“Kami tentu mendukung penggunaan lahan BLB tersebut,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah menjadi salah satu pihak yang paling penting dalam menilai properti mana yang memiliki potensi pengembangan tertinggi, dan kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait dalam menentukan arah dan strategi pemanfaatannya.
“Kami akan lihat properti apa yang diminati kementerian pimpinan Pak Ara (Maruaar Sirait),” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri PKP Maruara melontarkan ide baru, yakni ingin mengubah tanah sitaan koruptor menjadi perumahan rakyat. Hal itu diungkapkan Maruaar saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Pihaknya kini sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk melaksanakan rencana tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) menyebutkan repatriasi Dana Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru mencapai 35,2 persen dari total dana milik negara di kisaran 110 rupiah. . triliun.
Berdasarkan data terkini hari ini, progres pemulihan BLBI sebesar 35,2% dari total target, kata Kepala Humas Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Adi Vibowo kepada Liputan6.com, Rabu (9/9/11/2024). .
Selain itu, Satgas BLBI tercatat bersama aparat penegak hukum BLBI tercatat banyak menyita aset debitur. Salah satunya adalah aset yang dimiliki Marimuthu Sinivasan.
Marimuthu merupakan salah satu dari 22 peminjam/debitur BLBI yang dikelola Satgas BLBI. Marimutu saat ini tercatat sebagai obligor utang Grup Texmaco yang memiliki jumlah terutang sebesar US$3,91 miliar dan Rp31,69 triliun (tidak termasuk BIAD 10%) dan nilai utang sebesar Rp790,557 miliar (tidak termasuk ). 10% BIAD).
Diketahui, BLBI tengah diproses Satgas sejak Juni 2021. Sejauh ini Marimutu belum menunjukkan itikad baik dalam melakukan pembayaran utangnya.
PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak usaha Texmaco Group, tercatat hanya melakukan satu kali pembayaran sebesar Rp 1 miliar. Oleh karena itu, Satgas BLBI berupaya memulihkan hak tagih negara berupa penyitaan aset milik Marimutu yang nilai asetnya melebihi Rp6,044 triliun.
Selain penyitaan, kegiatan lain yang dilakukan Satgas antara lain penjualan agunan/aset lain milik kelompok Marimutu/Texmaco secara lelang dan pengurusan pembayaran konsinyasi/ganti rugi/hak tanggungan pailit atas aset Marimutu.
Pada 8 September 2024, Satuan Tugas Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bekerja sama dengan otoritas imigrasi menggagalkan upaya Marimutu Sinivasan keluar Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pencegahan tersebut berdasarkan KMK Nomor 107/KN.6/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang melarang Marimut benar-benar pergi ke luar negeri.
Pencegahan ini merupakan salah satu upaya untuk membatasi hukum perdata dalam PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Piutang Umum, kata Rionald dalam keterangannya, Selasa, 10 September 2024.
Sebelumnya, Kelompok Kerja Pendukung Likuiditas (Pokja BLBI) Bank Indonesia hanya punya waktu hingga akhir tahun 2024. Banyak pihak yang mengusulkan agar Satgas BLBI tetap bekerja di bawah kepemimpinan Presiden baru terpilih Prabowo Subianto.
Namun, upaya lebih lanjut yang dilakukan kelompok kerja BLBI sepertinya tidak akan menghasilkan terobosan apa pun. Ronnie P. Sasmita, Ekonom Institut Aksi Strategis dan Ekonomi Indonesia (ISEAI), mengatakan tantangan yang dihadapi gugus tugas ini akan serupa dengan tantangan yang dihadapi di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau Satgas BLBI tetap bekerja di pemerintahan Prabowo-Gibran, saya kira permasalahannya akan tetap sama,” kata Ronnie saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).
Dia diduga memiliki komitmen dan ikatan BLBI dengan pemerintah, termasuk keluarga mantan presiden. Oleh karena itu, dia menilai akan sedikit sulit menangani kerja Satgas BLBI mengingat potensi konflik kepentingan.
“Ada beberapa penerima obligasi, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk keluarga Chendan. Hal ini akan memperumit keadaan pemerintahan Prabowo, karena nantinya akan terjadi konflik kepentingan dalam menangani masalah BLBI, ”ujarnya.
Ronny mengatakan, kerja satgas tersebut dimaksudkan untuk menyasar pejabat non-politik. Misalnya, beberapa waktu lalu seorang debitur mirip Marimuthu Sinivasan ditangkap.
Artinya, jika BLBI terus stagnan maka sasarannya akan aman, yaitu sasaran tanpa patron politik seperti Srinivasan, ”ujarnya.
Hebatnya, di tangan Prabowo, kasus BLBI ini akan bernasib sama seperti era Jokowi, SBY, dan Megawati. Nanti tidak akan ada kelompok sasaran BLBI atau mati semua sasarannya lalu masyarakat lupakan. Itu urusan BLBI,” lanjutnya.
Ronnie mengaku belum yakin BLBI bisa terselesaikan. “Peringatan saya, saya pesimistis masalah BLBI akan selesai,” tutupnya.