Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Prabowo? Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan akan segera bertemu dengan Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas lebih lanjut terkait pemanfaatan lahan. disita oleh koruptor dan eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (BLBI) yang akan digunakan untuk program tiga juta rumah.
Terkait Program 3 Juta Rumah, dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan Pak Ara, Menteri Perumahan Rakyat, untuk membicarakan hal tersebut, kata Rionald dalam jumpa pers di Bandung, Jumat (8/11/2024).
Rionald menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah Menteri PKP terkait pemanfaatan lahan BLBI untuk berbagai proyek bermanfaat. Melalui kolaborasi antar kementerian, khususnya dengan kementerian yang dipimpin Maruarar Sirait, diharapkan kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung efisiensi pengelolaan aset negara.
“Kami tentu sangat mendukung penggunaan lahan oleh BLB,” ujarnya.
Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi aset real estat mana yang memiliki potensi pengembangan terbesar, dan kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait merupakan salah satu pihak yang berperan sangat penting dalam menentukan arah dan strategi pemanfaatannya.
“Kami akan lihat aset real estat mana yang diminati kementerian yang dipimpin Pak Ara (Maruarar Sirait),” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri PKP Maruara mengajukan ide baru yakni ingin memanfaatkan tanah sitaan koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat. Gagasan itu disampaikan Maruarar saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) mencatat realisasi pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru mencapai 35,2 persen dari total dana yang menjadi hak negara di kisaran Rp. 110. triliun.
“Sampai saat ini progres pengembalian dana BLBI menurut data terakhir sebesar 35,2% dari target keseluruhan,” kata Kepala Subdirektorat Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Publik kepada Liputan6 , Adi Wibowo. .com, Rabu (11/9/2024).
Sementara melalui Satgas BLBI tercatat banyak aset debitur yang disita oleh BLBI bersama aparat penegak hukum. Salah satunya, harta benda milik Marimutu Sinivasan.
Marimutu merupakan salah satu dari 22 peminjam/debitur BLBI yang dilayani Satgas BLBI. Marimutu saat ini tercatat sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco, dengan saldo utang sebesar USD 3,91 miliar dan Rp 31,69 triliun (tidak termasuk 10% BIAD), serta sebagai debitur dengan nilai utang Rp 790,557 miliar (tidak termasuk 10%). termasuk 10% BIAD).
Diketahui, pada periode kepengurusan Satgas BLBI sejak Juni 2021 hingga. Saat ini Marimutu belum menunjukkan itikad baik dalam membayar utangnya.
Tercatat, PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak usaha Texmaco Group, hanya melakukan satu kali pembayaran sebesar Rp 1 miliar. Oleh karena itu, Satgas BLBI berupaya mengembalikan hak tagih Negara berupa penyitaan aset milik Marimutu yang diperkirakan nilai asetnya lebih dari Rp 6,044 triliun.
Selain penyitaan, upaya lain yang dilakukan Satgas antara lain melakukan lelang agunan/aset lain Marimutu/Texmaco Group dan memproses pembayaran konsinyasi/perjumpaan utang/surat utang pailit terkait aset Marimutu.
Satgas Bantuan Likuiditas (BLBI) Bank Indonesia bersinergi dengan petugas imigrasi berhasil mencegah upaya Marimutu Sinivasan keluar Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, pada 8 September 2024.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, berdasarkan nomor KMK 107/KN.6/2024 tanggal 3 Juni 2024, pencegahan Marimutu bepergian ke luar negeri efektif diterapkan.
Pencegahan ini merupakan salah satu upaya pembatasan hak keperdataan sesuai PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kredit Negara oleh Badan Kredit Negara, kata Rionald dalam keterangannya tertanggal Selasa, 10 September 2024.
Sebelumnya, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hanya punya waktu hingga akhir tahun 2024. Banyak pihak yang menyarankan agar Satgas BLBI tetap bekerja di masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Namun kelanjutan kerja Satgas BLBI disebut-sebut tidak akan membawa kemajuan. Ekonom Institution for Economic and Strategic Action (ISEAI) Indonesia Ronny P Sasmita mengatakan permasalahan yang dihadapi gugus tugas tersebut akan sama seperti pada periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau satgas BLBI tetap ada di pemerintahan Prabowo-Gibran, saya kira permasalahannya akan sama,” kata Ronny saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).
Dia menduga ada debitur BLBI yang terkait dengan pemerintah, termasuk keluarga mantan presiden. Dengan begitu, ia menilai kerja Satgas BLBI akan sedikit sulit diatasi mengingat ada kemungkinan konflik kepentingan.
“Ada beberapa debitur yang terkait baik langsung maupun tidak langsung, termasuk keluarga Cendana. Hal ini akan menyulitkan pemerintahan Prabowo, karena akan terjadi konflik kepentingan dalam penyelesaian masalah BLBI nantinya,” ujarnya.
Ronny mengatakan, kerja Satgas diperkirakan cenderung menyasar debitur yang tidak memiliki koneksi politik. Misalnya, debitur mirip Marimutu Sinivasan yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Artinya, jika kebuntuan BLBI terus berlanjut, maka sasaran yang diserang adalah sasaran aman, yaitu sasaran yang sudah tidak mempunyai patron politik, seperti Srinivasan, ”ujarnya.
“Risikonyo, di tangan Prabowo urusan BLBI ini juga akan bernasib sama seperti era Jokowi, SBY, dan Megawati. Ujung-ujungnya Satgas BLBI tidak ada lagi, atau mati semua sasarannya, barulah masyarakat lupakan kasus BLBI ini” lanjutnya.
Ronny mengaku belum yakin persoalan BLBI bisa terselesaikan. Catatan saya, saya pesimistis masalah BLBI akan selesai, tutupnya.