Lapor Mas Wapres Dibuka Senin-Jumat, Begini Syarat dan Alur Pengaduannya
thedesignweb.co.id, Jakarta – Istana Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) resmi meluncurkan saluran pengaduan bernama “Lapor Mas Wapres” yang diluncurkan pada Senin (11/11/2024). Warga bisa datang dan mengutarakan permasalahannya agar ditindaklanjuti oleh Wakil Presiden Jibran Rakabuming Raka.
“Jadi sesuai arahan Wapres, kini Sekretaris Wapres telah membuka semacam penerimaan pengaduan masyarakat melalui beberapa jalur,” kata Deputi Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dvianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin. .
Warga bisa melamar langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat atau secara online melalui WhatsApp (WA) 0811 1704 2207.
Jadi secara teknis pelayanan dimulai secara berkala mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, kata Pranggono.
Ada sejumlah syarat yang harus diwaspadai warga yang ingin menyampaikan pengaduannya langsung ke Istana Wakil Presiden. Pelapor diminta berpakaian santai, bersih, dan hanya satu orang yang diperbolehkan berada di ruang pengaduan.
Pelapor juga diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pihak yang mengalami langsung kejadian yang diadukan. Apabila karena pembatasan, yang mengadu bukanlah orang yang mengalami kejadian tersebut, maka ia wajib membawa surat kuasa yang disegel.
Warga yang mengadu kemudian harus memberikan bukti primer atau bukti yang relevan. Dalam hal ini substansi pengaduan tidak atau belum menjadi objek keadilan.
Tak hanya itu, warga yang mengadu juga tidak diperkenankan mengambil foto dan video selama berada di ruang pengaduan dan Istana Wakil Presiden.
Prangjono mengatakan, pengaduan warga tersebut nantinya akan diproses di kantor Sekretariat Wakil Presiden untuk dianalisis. Kemudian akan ada rekomendasi keputusan untuk disepakati bersama kementerian/lembaga selaku pemerintah daerah terkait.
“Jadi harapannya berbagai keluhan masyarakat ini bisa diselesaikan melalui koordinasi yang baik antara kami dan pemerintah daerah di sini,” ujarnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka pintu Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih Jakarta pada Senin (11/11/2024) untuk menampung aduan masyarakat. Menurut Prangono Dvianto, Asisten Manajemen Pemerintahan di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), sekitar 20 orang mengajukan pengaduan pada hari pertama laporan.
“Jenisnya (pengaduannya), beda-beda, maksud saya laporannya banyak yang berbeda-beda, dan kalau kita perhatikan, banyak yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau daerah seperti ini,” kata Prangjono. ketika dikonfirmasi oleh media. kru, Senin (11/11/2024).
Dia menjelaskan, ada juga warga yang mengeluhkan perselisihan, termasuk beasiswa yang diberikan kepada siswa kurang mampu. Prangkono memastikan seluruh pengaduan akan dikaji terlebih dahulu sebelum diselesaikan.
“Yang terpenting kami sebagai tim Sekretariat Wakil Presiden melihat konteks permasalahannya. Karena biasanya keluhan masyarakat ada yang jelas, ada juga yang tidak,” kata Prangono.
Setelah dilakukan penelusuran, Prangono memastikan Sekretariat Wakil Presiden akan melakukan analisis kebijakan terhadap kementerian atau lembaga yang paling erat kaitannya dengan pengaduan masyarakat tersebut.
“Kita ikuti apa masalahnya, lalu kita lihat kendalanya di mana, dan kita coba analisa apakah ada hubungannya dengan kebijakan kementerian atau lembaga mana pun,” ujarnya.
Oleh karena itu, ketika masalahnya sudah jelas, dokumen pendukungnya sudah lengkap. Kita tahu kementerian dan lembaga mana yang berwenang menyelesaikan masalah ini, barulah kita bisa menyelesaikan masalahnya.