Latiao Bikin Keracunan, BPOM Minta Importir Lakukan Penarikan dan Pemusnahan Produk
thedesignweb.co.id, Jakarta Beberapa siswa sekolah dasar di Lampung dan beberapa kabupaten lainnya keracunan setelah mengonsumsi jajanan pedas.
Setelah dilakukan penyelidikan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa latiyao yang dikonsumsi anak-anak mengandung bakteri Bacillus cereus.
Akibat kejadian tersebut, Ketua BPOM Tarun Ekrar mengarahkan penarikan dan pemusnahan produk Latioa penyebab kejadian keracunan makanan luar biasa (UPP).
“Badan POM telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk latiao penyebab KLBKP. Kami meminta importir segera melaporkan penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM. Kami akan terus pantau kepatuhannya,” kata Taruna dalam pertemuan beragam media di Jakarta . Jumat (11/1/2024).
Sebagai langkah antisipasi, BPOM sekaligus mengamankan seluruh produksi Latio dari peredaran.
Oleh karena itu, kami telah mengamankan dan menghentikan sementara pendaftaran produk pangan dari Latio sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga proses pemeriksaan dan penelitian selesai.
Taruna juga mengingatkan seluruh pedagang untuk mengikuti aturan dan standar keamanan pangan.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku industri pangan untuk selalu mematuhi peraturan dan standar yang berlaku di bidang keamanan pangan, menggunakan bahan baku yang aman dan menjaga proses produksi untuk menghasilkan pangan yang aman bagi masyarakat.”
“Jika terbukti pelaku usaha melakukan pelanggaran, Badan POM akan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.
Dulu pernah terjadi kasus keracunan ketika anak mulai muntah-muntah, pusing bahkan dibawa ke rumah sakit. Kasusnya tidak hanya terjadi di satu daerah saja, namun kejadian ini terjadi di beberapa daerah dengan keluhan yang sama.
“Badan POM telah menerima laporan adanya kasus keracunan makanan luar biasa atau KLBKP yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Pertama di Lampung, kedua di Sukabumi, ketiga di Wonosobu, keempat di Tangsel, dan kelima. terjadi di Bandung Barat dan Pamikasan,” jelas Taruna 6 dan 7 di Riau.
Ia menambahkan, Latioa merupakan makanan olahan yang terbuat dari tepung terigu dan memiliki tekstur kenyal serta rasa pedas yang nikmat.
Seperti yang Anda ketahui, jajanan ini sudah tersebar di media sosial dan menjadi jajanan favorit masyarakat Tionghoa.
Permasalahan yang muncul juga sangat meresahkan BPOM dan Komite Kesembilan DPR RI. Maka BPOM bertindak cepat.
Operasi Badan POM telah mengambil tindakan cepat dengan pihak terkait di setiap kabupaten, mengambil sampel makanan dan melakukan uji laboratorium.
Hasil uji laboratorium menunjukkan jajanan tersebut memang menimbulkan masalah.
“Kami menemukan produk Latiao terkontaminasi bakteri Bacillus cereus. Bakteri tersebut menghasilkan racun yang menimbulkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual dan muntah,” jelas Tarona.
Tak sampai disitu saja, BPOM juga melakukan pemeriksaan di fasilitas distribusi produk Latio dan menemukan ketidakpatuhan terhadap Cara Distribusi Pangan Olahan Berkualitas (CPerPOB).
“Kami telah memeriksa gudang dan fasilitas distribusi importir dan hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan CPerPOB yang menekankan pentingnya tindakan segera sebagai tindakan korektif,” jelas Taruna.
Karena produk Latio ini juga dijual secara online, BPOM meminta pihak terkait menghapus link penjualan tersebut.