Bisnis

Luhut Sebut Masyarakat Tak Bisa Perpanjang SIM Jika Nunggak Pajak, Ini Tanggapan Ekonom

thedesignweb.co.id, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan, masyarakat yang tidak membayar pajak tidak bisa otomatis mengajukan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga memperbarui paspornya. 

Mohammad Faisal, direktur eksekutif Pusat Reformasi Ekonomi (CORE) menyambut baik rencana tersebut. Dia menuntut eksekusi yang adil.

Faisal mengatakan kepada thedesignweb.co.id, Jumat (10/1/2025), “Itu ide yang bagus, asalkan pelaksanaannya transparan dan adil.

Ia mengingatkan, perlu adanya integrasi sistem yang kuat antara data perpajakan dan administrasi seperti SIM dan paspor. Sebab database merupakan modal utama untuk melaksanakan rencana tersebut.

Faisal menilai upaya penegakan hukum harus dibarengi dengan penguatan sistem pelaporan perpajakan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak.

Ia menjelaskan: “Selain praktik tersebut, sistem pelaporan pajak juga harus diperbaiki untuk memudahkan wajib pajak.

Faisal melihat peluang peningkatan pembayaran pajak dari masyarakat melalui rencana Luhut. Namun, sebelum penerapan penuh, sebaiknya dimulai dengan pengujian.

Ditegaskannya, jika sistem pemungutan pajak diperbaiki dengan Cortex ini, ada peluang untuk meningkat (pembayaran pajak) secara signifikan, sehingga perlu dicoba terlebih dahulu sesuai poin-poin di atas. saran Luhut

Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai empat pilar utama digitalisasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025. Ia juga menekankan bahwa digitalisasi merupakan elemen kunci untuk mempercepat transformasi perekonomian Indonesia. 

Pilar pertama terkait optimalisasi pendapatan pemerintah melalui penerapan sistem utama perpajakan dan Simbara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak dan pendapatan sektor pertambangan dan batubara.

Kedua, efisiensi biaya pemerintah dengan digitalisasi sistem katalog elektronik versi 6.0 akan memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien, kata Lohut.

 

 

Ketiga, kemudahan pelayanan publik, seperti digitalisasi pelayanan termasuk pengelolaan kependudukan, SIM, paspor, pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan publik.

Sistem digital ini dirancang untuk mengurangi birokrasi dan memberikan pengalaman yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.

Misalnya saja dalam kasus trafficking, dengan mengintegrasikan data menggunakan teknologi seperti blockchain, segalanya menjadi lebih transparan.

Misalnya berkaitan dengan kegiatan orang yang mengimpor barang apa, isi containernya, dan sebagainya. Jika data akurat dan sesuai, sistem otomatis melakukan otorisasi tanpa membuat antrian. 

Namun, jika data yang dimasukkan tidak valid, sistem akan memblokir proses tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan terkait dapat diblokir untuk menghentikan operasionalnya.

“Makanya kita paksa orang itu untuk patuh. Pajaknya sudah dibayar semua? Royaltinya sudah dibayar semua? Begitulah sistemnya,” ujarnya.

 

Selain itu, penggunaan teknologi ini juga dapat mempengaruhi hal lain. Misalnya ada seseorang yang tidak bisa mengurus paspor jika belum membayar pajak. Bahkan, perpanjangan izin usaha atau dokumen lainnya juga bisa terhambat jika kewajiban tertentu tidak dipenuhi.

“Tidak bisa mengurus paspor karena belum membayar pajak. Tidak bisa, mau diperpanjang atau tidak. Karena belum bayar,” ujarnya.

Pilar keempat terkait kemudahan berusaha. Nantinya akan dilakukan penyempurnaan pada Online Single Submission System (OSS) untuk mempercepat proses perizinan berusaha dan meningkatkan daya saing penanaman modal di Indonesia.

“Sistem OSS yang lebih terintegrasi ini akan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) dan menarik lebih banyak investasi langsung,” ujarnya.

Sistem tersebut akan dilengkapi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data untuk mendukung teknologi tersebut guna meningkatkan transparansi di masyarakat.

“Jadi semua tahu dan itu sangat memperjelas Indonesia dengan mesin di masa depan. Karena AI dengan big data yang kita punya itu AI. Itu yang terus berkembang. Ini akan mengubah Indonesia,” kata Luhut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *