Regional

Mahasiswa Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon

Liputan6.com, Cirebon – Sejumlah mahasiswa bergabung di Kantor Wali Kota Cirebon. Ia meminta kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang menelan anggaran hingga Rp 86 miliar.

Massa aksi tiba di Balai Kota Cirebon di Jalan Siliwang pada pukul 14.00 WIB. Mereka membuka gulungan poster dan membakar ban. 

Kedatangan kami mengharuskan kami segera mengusut tuntas dugaan korupsi di gedung kementerian daerah di Kota Cirebon, kata koordinator aksi Akmal, Rabu (6/11/2024).

Dalam pidatonya, hadirin membuka plakat dan plakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat. 

Menurut dia, langkah tersebut bukan hanya sekedar pengungkapan kasus dugaan korupsi, tapi juga bentuk protes terhadap tidak transparannya pengelolaan anggaran negara.

Dalam aksinya, HMI Cirebon melontarkan tiga tuntutan, yakni memaksa Kejaksaan Kota Cirebon membongkar total gedung Kementerian Daerah.

Belakangan, para mahasiswa menuntut pemerintah Kota Cirebon lebih profesional dalam menggunakan APBD agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

Ketiga, kami meminta Pemerintah Kota Cirebon memperjelas proses penunjukan PT Rivomas Penta Surya sebagai penyedia jasa pembangunan gedung Kementerian Daerah Kota Cirebon yang masih banyak kendala, ujarnya. 

Diketahui, Kejaksaan Kota Cirebon tengah mengusut kasus dugaan korupsi di gedung Kementerian Daerah. Penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. 

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan pemeriksaan fisik gedung Kementerian Daerah sebagai tindak lanjut dari Kejaksaan terkait pengumpulan barang bukti atas temuan laporan hasil pemeriksaan BPK sebesar Rp11,8 miliar.

Dia memeriksa hampir setiap ruangan di gedung itu, mulai dari basement hingga lantai atas atau atap. Kepala Badan Intelijen Kejaksaan Kota Cirebon Slamet Heryadi mengatakan, tujuan pemeriksaan fisik untuk melengkapi penyidikan gedung kementerian daerah. 

Selanjutnya, tim menghitung biaya pembangunan masing-masing kementerian daerah secara detail.

“Kemudian kami akan kembali menyesuaikan perhitungan tim dengan rencana anggaran biaya (RAB),” kata Slamet.

RAB akan mengetahui apakah pembangunan gedung kementerian daerah menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan atau kerugian negara. 

“Kita tunggu RABnya nanti,” tegas Slamet.

Kejaksaan Kota Cirebon memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan. Mulai dari pihak pelaksana, perencana dan pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan gedung ini.

Berdasarkan hasil sidak visual hari pertama, Slamet mengaku memang ada beberapa catatan. 

Diketahui, gedung Kementerian Daerah hanya enam lantai dari tujuh lantai yang saat ini digunakan. Di lantai tujuh terdapat kamar mantan Wali Kota Nashrudin Aziz yang saat ini kosong. 

Meski ruangan di lantai delapan tidak digunakan, namun salah satu lantainya digunakan sebagai ruang olahraga. Beberapa ruangan lain di lantai ini tidak berfungsi, banyak yang memiliki langit-langit. 

Ada tangga sempit untuk mencapai atap, dimana terdapat ruangan gelap tanpa cahaya. Plt Wali Kota Cirebon H. Agus Mulyadi mengatakan, pemeriksaan fisik gedung kementerian daerah tersebut dilakukan sesuai rencana yang disusun Kejaksaan dalam proses penyidikan.

“Kita harus tunggu dan lihat hasilnya apa, karena butuh waktu sekitar seminggu. 

Mungkin ada proses yang perlu diperkuat atau ditingkatkan dalam struktur bangunan. “Tapi kami punya kantor di sini setiap hari, nyaman, tapi kami tidak mengerti seperti apa strukturnya,” katanya.

Gedung Kementerian Daerah ini dibangun pada tahun 2017 dengan ketinggian delapan lantai. Mega proyek senilai Rp 86 miliar ini dikelola oleh PT Rivomas Penta Surya. Proyek ini dilaksanakan selama 2 tahun atau lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *